Berita HST

Tujuh Remaja Diamankan Satpol PP HST Kala Pesta Miras, Aparat Desa Mandingin Akui Sering Menegur

Tujuh remaja yang diamankan Satpol PP dan Damkar HST saat pesta miras di Halaman Stadion Murakata Barabai dapat sorotan dari Aparat Desa Mandingin.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Ketujuh remaja saat diamankan dan diberi pembinaan oleh Satpol PP HST di Mako Satpol PP HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tujuh remaja yang diamankan Satpol PP dan Damkar HST saat pesta miras di Halaman Stadion Murakata Barabai mendapat sorotan dari aparat Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya ketujuh remaja yang diamankan Satpol PP dan Damkar HST terdiri dari enam remaja pria dan satu remaja putri.

Kasat Satpol PP HST, H Subhani mengatakan mereka telah dibina dan diserahkan kembali ke orang tua dengan sebelumnya di data agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Ketujuh remaja tersebut yakni FD (17) dan FH (15) asal Birayang, kemudian IH (17), RA (17) dan MY (17) yang berdomisili di Rangas, serta DL (15) dari Bulau Indah dan RY (23) asal Hilir Banua.

Baca juga: Buntut Video Kampanye, Hari Ini Bawaslu Kalsel Minta Klarifikasi Kadisdikbud Muhammadun

Baca juga: Tidak Ada Pangkalan Khusus untuk Konversi, Nelayan di Kabupaten Kotabaru Kembali Menggunakan BBM

Menggapai hal itu, Pembakal Mandingin, Khairani kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin, (13/11/2023) mengatakan bahwa ketujuh remaja yang di bawa ke Satpol PP itu berawal dari penggrebekan yang dilakukan warga setempat.

"Mereka sedang nongkrong dan mabuk kemudian di amankan oleh warga di halaman stadion pada hari Sabtu tanggal 11 Nopember 2023," jelasnya

Khairani mengatakan bahwa selaku Pembakal Desa Mandingin, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas sudah sering melakukan pengontrolan dan peneguran.

Khairani mengatakan bahwa apabila sudah meresahkan dan mengganggu ketentraman warga setempat maka pihaknya akan bertindak.

"Kami dan Bhabinkamtibmas akan berkordinasi dengan Polres untuk melakukan tindakan dan diamankan," jelasnya .

Baca juga: Sebanyak 26 Orang Ikut Lelang Jabatan di Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Khairani pun berharap agar pengelola atau dinas terkait yang menangani stadion tidak melakukan pembiaran.

"Jangan dibiarkan apalagi situasinya kurang penerangan dan pintu gerbang masuk stadion harus ditutup khususnya pada malam hari guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin, Aiptu Nanang Purnomo mengakui sudah sering melakukan monitoring dan teguran.

"Sudah sering kita tegur remaja-remaja yang yang sering nongkrong malam hari di lokasi stadion mandingin," jelasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved