Berita Kotabaru

Tidak Ada Pangkalan Khusus untuk Konversi, Nelayan di Kabupaten Kotabaru Kembali Menggunakan BBM

Kepala Bidang Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Dinas Perikanan Kotabaru, Tony Akhmadi, mengatakan, nelayan mulai menggunakan BBM lagi.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Dok BPost
Ilustrasi - Perahu nelayan tradisional di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -  Nelayan kecil di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), penerima program konversi bahan bakar gas (BBG),  kembali mulai menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Dinas Perikanan Kotabaru, Tony Akhmadi, mengatakan,  mereka kembali mulai menggunakan BBM karena tidak ada pangkalan khusus mendukung konversi tersebut.

Untuk mendapatkan LPG sebagai bahan bakar, nelayan mengalami kesulitan.

"Tidak ada pangkalan khusus, sehingga kadang rebutan dengan pangkalan LPG untuk keperluan rumah tangga," jelasnya, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Sebanyak 26 Orang Ikut Lelang Jabatan di Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Terkait konversi BBM ke BBG, sambung Tony, pihaknya sudah tiga kali mendapatkan program tersebut dari pemerintah.

Rinciannya, pada 2018 sebanyak 221 perahu nelayan, pada 2020 sebanyak 236 perahu nelayan dan pada 2022 sebanyak 550 perahu nelayan.

Konversi BBM ke BBG untuk nelayan tersebar di 6 kecamatan di Kotabaru, yakni Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hulu, Sampanahan, Pamukan Selatan dan Kelumpang Tengah.

Tidak semua nelayan mendapatkan karena ada kriteria, di antaranya adalah punya kartu Kusuka atau Kartu Pelaku Usaha Perikanan atau nelayan menggunakan perahu bermesin ketinting.

Baca juga: Jenazah Mantan Bupati Kotabaru Sjahrani Mataja Dimakamkan di Alkah Keluarga Guntung Manggis

Baca juga: BREAKING NEWS - Innalillahi Sjachrani Mataja Mantan Bupati Kotabaru Meninggal, Sekda Ikut Berduka

Tahun ini pihaknya tidak mendapatkan program konversi tersebut karena beralih ke sektor pertanian.

Jumlah nelayan berhak menerima konversi, Tony belum merinci karena harus melakukan pendataan ulang kembali.

"Akan didata lagi," pungkas Tony,

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved