Pemilu 2024

Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Kenakan Dalaman Kuning Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Kampanye

Video Kadisdikbud Kalsel Muhammadun di Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin berjudul (LIVE) : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun diwawancara media usai keluar dari Kantor Bawaslu Kalsel, Senin (13/11/2023). 

Selanjutnya, Komisi ASN mengeluarkan rekomendasi ke pimpinan ASN tersebut.

“Yang akan memutuskan, apakah ini sanksi disiplin ringan, sedang atau berat, itu Komisi ASN,” ujar Thessa.

Dua lembaga pemantau independen ikut menyoroti dugaan kampanye Kadisdikbud Kalsel Muhammadun, yakni Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kalsel dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banjarmasin.

Koorwil DPW FDM Kalsel, Arbani, mengaku menyayangkan aksi terang-terangan Kadisdikbud yang memihak, bahkan menyerukan ajakan menyoblos salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kadisdik kalsel yang secara gamblang berkampanye di institusi pendidikan. Padahal secara aturan sudah jelas dilarang berkampanye di sekolah,” kata Arbani, Senin.

Sikap serupa dilontarkan Ketua PC PMII Kota Banjarmasin, Alfinnor Effendy.

Selain bertentangan dengan aturan netralitas ASN, menurutnya, Kadisdikbud Kalsel memperlihatkan sikap arogansi.

“Beliau juga telah mempertontonkan arogansi di hadapan publik dengan menyatakan tidak takut dengan Bawaslu,” ujarnya.

Kemudian, Alfinnor menyebut semestinya Muhammadun sebagai pimpinan SKPD menunjukkan sikap yang turut mendukung secara posisi dan fungsi lembaga daerah lainnya, termasuk Bawaslu.

Baca juga: Staf Kantor Desa Wayau Rasakan Getaran, BMKG: Gempa di Tabalong Kalsel Akibat Sesar Meratus

“Sikap demikian semestinya tidak keluar dari sosok kepala dinas pendidikan, apalagi terjadi di lingkungan sekolah yang secara langsung dilihat siswa. Jangan sampai siswa menyontoh sikap bobrok seperti ini,” tuturnya.

Selanjutnya, Alfi meminta, pihak terkait seperti Bawaslu dan BKD untuk menindaklanjuti persoalan secara profesional.

Jika memang terbukti bersalah, beri sanksi yang setimpal.

“Kami berharap yang bersangkutan diberikan sanksi yang setimpal karena telah mencederai dunia pendidikan di Kalsel,” tekannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved