Pemilu 2024
Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Kenakan Dalaman Kuning Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Kampanye
Video Kadisdikbud Kalsel Muhammadun di Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin berjudul (LIVE) : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
Selanjutnya, Komisi ASN mengeluarkan rekomendasi ke pimpinan ASN tersebut.
“Yang akan memutuskan, apakah ini sanksi disiplin ringan, sedang atau berat, itu Komisi ASN,” ujar Thessa.
Dua lembaga pemantau independen ikut menyoroti dugaan kampanye Kadisdikbud Kalsel Muhammadun, yakni Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kalsel dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banjarmasin.
Koorwil DPW FDM Kalsel, Arbani, mengaku menyayangkan aksi terang-terangan Kadisdikbud yang memihak, bahkan menyerukan ajakan menyoblos salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kadisdik kalsel yang secara gamblang berkampanye di institusi pendidikan. Padahal secara aturan sudah jelas dilarang berkampanye di sekolah,” kata Arbani, Senin.
Sikap serupa dilontarkan Ketua PC PMII Kota Banjarmasin, Alfinnor Effendy.
Selain bertentangan dengan aturan netralitas ASN, menurutnya, Kadisdikbud Kalsel memperlihatkan sikap arogansi.
“Beliau juga telah mempertontonkan arogansi di hadapan publik dengan menyatakan tidak takut dengan Bawaslu,” ujarnya.
Kemudian, Alfinnor menyebut semestinya Muhammadun sebagai pimpinan SKPD menunjukkan sikap yang turut mendukung secara posisi dan fungsi lembaga daerah lainnya, termasuk Bawaslu.
Baca juga: Staf Kantor Desa Wayau Rasakan Getaran, BMKG: Gempa di Tabalong Kalsel Akibat Sesar Meratus
“Sikap demikian semestinya tidak keluar dari sosok kepala dinas pendidikan, apalagi terjadi di lingkungan sekolah yang secara langsung dilihat siswa. Jangan sampai siswa menyontoh sikap bobrok seperti ini,” tuturnya.
Selanjutnya, Alfi meminta, pihak terkait seperti Bawaslu dan BKD untuk menindaklanjuti persoalan secara profesional.
Jika memang terbukti bersalah, beri sanksi yang setimpal.
“Kami berharap yang bersangkutan diberikan sanksi yang setimpal karena telah mencederai dunia pendidikan di Kalsel,” tekannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Disdikbud Kalsel
Kadisdikbud Kalsel
Muhammadun
Bawaslu Kalsel
Dinansyah
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.