Kabar Kalteng

Sikap Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak di Palangkaraya Soal 6 Pelajar Nekat Curi Lima Motor

Kasus para pelajar di Palangkaraya Kalteng mencuri lima kendaraan mendapat reaksi dari aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.com/ Pangkan B
Para tersangka curanmor yang masih di bawah umur yang semuanya pelajar palangkaraya diamankan bersama barang bukti hasil curian saat berada di Mapolresta Palangkaraya, Jumat (10/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kasus para pelajar di Palangkaraya Kalteng mencuri lima kendaraan mendapat reaksi dari aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

PPA berkomentar terkait pelajar curi 5 motor. Orang Tua wajib kenali tanda anak bermasalah.

Widya Kumala seorang aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Palangkaraya menjabarkan faktor utama anak dapat bermasalah dengan hukum.

Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak ini menyoroti kasus pencurian kendaraan 5 unit bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh 6 [pelajar di bawah umur.

Baca juga: Pelaku Pungutan Luar Memperoleh Jutaan Rupiah dalam Sehari Dibekuk Polisi

Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang 24 Rumah di Kuala Samboja Kukar Kaltim, Serpihan Kayu Melayang di Udara

Kasus tersebut terjadi dalam kurun 2 bulan mulai September hingga Oktober, berhasil mencuri 3 unit sepeda motor.

Aktivis PPA Kalteng menyebutkan beberapa faktor penyebab anak dapat bermasalah dengan hukum atau melakukan tindak kriminal.

“Faktor dalam diri anak dimana anak belum mengenal diri sendiri atau mencari jati diri, cemas terhadap perubahan dirinya, dan memiliki kecerdasan yang kurang dari anak seusianya,” terangnya, Senin (13/11/2023).

Kemudian anak belum dapat menyampaikan pikiran dan perasaan secara tepat, serta anak merasa tidak nyaman, tidak dihargai, dan tidak dipahami oleh orang dewasa.

Lalu ada pula faktor keluarga dimana orang tua menuntut yang melebihi kemampuan anak, orang tua terlalu keras terhadap anak, orang tua terlalu memanjakan anak, dan orang tua yang kurang perhatian terhadap anak.

Faktor lingkungan dimana anak tidak diterima lingkungannya, anak butuh menyesuaikan dengan lingkungan atau hal-hal baru, kemudian juga anak belum mempunyai keterampilan sosial yang baik.

Baca juga: Kondisi Terakhir Makam Remaja di Balikpapan yang Tewas tak Wajar, Kuburan Sampai Disiram Air

“Tetapi bisa juga lingkungan memberikan contoh yang tidak baik pada anak seperti miras, merokok narkoba, dan kenakalan remaja lainnya,” ungkap Widya yang akrab disapa Yaya.

Dirinya pun mengatakan bahwa para anak yang bermasalah dengan hukum tersebut belum cukup jika hanya dijamin dan wajib lapor.

“Seharusnya bisa saja diberi hukuman positif seperti membersihkan rumah ibadah dengan pengawasan dari pihak berwajib maupun Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Sehingga akan ada efek jera dan anak bisa berubah menjadi lebih baik lagi,” ujar Widya.

Meski begitu, anak-anak tersebut perlu pendampingan psikologi agar anak pelaku dapat membangun dirinya lebih baik dan berproses menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Kemudian orang tua memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam mengenali tanda-tanda ketika anak memiliki masalah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved