Kabar Kaltim

Polres Kutai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Remaja di Sangatta, Korban Dibuat Mabuk

Polres Kutai Timur berhasil menangkap empat pelaku pencabulan remaja di Sangatta, Kalimanan Timur

Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Polres Kutai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Remaja di Sangatta, Korban Dibuat Mabuk
tribunnews.com
Ilustrasi: Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan seorang remaja berinisial NA.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polres Kutai Timur berhasil menangkap empat pelaku pencabulan remaja di Sangatta.

Kisah pilu dialami NA , seorang remaja di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

NA, disetubuhi 4 pria dan 2 di antaranya adalah teman dekatnya sendiri,

Mirisnya, para pelaku masih berumur belasan tahun.

Baca juga: Menpora Sebut POMNas di Kalsel Momentum Persiapan Indonesia Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

Baca juga: Menteri Pertanian dan Pj Bupati Tala Naik Trail Menjelajahi Lahan Rawa, Pernah Diterjang Banjir

Sebelumnya diberitakan, Polres Kutai Timur berhasil menangkap empat pelaku pencabulan remaja di Sangatta.

Korban berinisial NA disetubuhi di sebuah indekos.

Malangnya, dari empat pelaku, dua di antaranya rupanya teman dekat korban.

Kejadian itu berawal saat NA diajak oleh kedua temannya itu ke kos di Sangatta.

NA lantas diberi minuman, yang mana ternyata minuman tersebut memabukkan.

Setelah mabuk, NA disetubuhi oleh keempat orang tersebut secara bergantian.

Keempat pelaku pencabulan itu berinisial RR (18), NS (19), MR (19), dan AM (17).

RR dan AM merupakan teman dekat korban.

Baca juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 5 SD Semester 1, Soal Pilihan Ganda dan Esai Kurikulum Merdeka

"Sebenarnya di dalam kos tersebut ada delapan orang laki-laki, tetapi yang menyetubuhi korban sebanyak empat orang, satu orang di antaranya masih usia 17 tahun sehingga tidak ditahan," ungkap Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian, Rabu (15/11/2023).

Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan seorang remaja berinisial NA.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kutai Timur, AKP Damitri Mahendra Kartika, para pelaku baru pertama kali melakukan persetubuhan itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved