Kabar Kaltim
Polres Kutai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Remaja di Sangatta, Korban Dibuat Mabuk
Polres Kutai Timur berhasil menangkap empat pelaku pencabulan remaja di Sangatta, Kalimanan Timur
Ia pun mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Polres Kutim berupa hasil visum korban serta pakaian korban dan pelaku.
"Ketiga pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama maksimal 5 tahun," tuturnya.
Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang anak berusia 8 tahun di Bontang tidak berlanjut.
Pasalnya, terduga pelaku yang diketahui adalah ayah kandung korban meninggal dunia pada Senin (13/11/2023) pagi ini.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto kepada Tribunkaltim.co.
"Terduga pelaku meninggal pagi tadi di rumahnya. Kasus ini kami akan SP3 kan atau ditutup," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bontang.
Korbannya adalah anak berusia 8 tahun.
Meski bukti dinilai cukup, namun pelaku belum juga ditangkap.
Menurut informasi yang diterima Tribunkaltim.co dari ibu korban pada Rabu (8/11/2023), pelecehan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus asusila itu terungkap setelah korban berani buka suara pada 25 Oktober lalu.
"Awal anak saya mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Saya curiga ada apa-apa. Jadi bujuk dia periksa ke puskesmas dan ke rumah sakit," terang ibu korban.
Hasil pemeriksaan medis tersebut lantas dijadikan bukti untuk melapor ke Polres Bontang pada Rabu (1/11/2023) lalu.
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.