Berita Tanahbumbu
Pria Asal Simpang Empat Tanahbumbu Ini Gagal Edarkan Sabu, Kala Digeledah Ditemukan 144 Gram SS
Kedapatan diduga saat akan mengedarkan Sabu-sabu pria asal Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat ditangkap petugas Polres Tanahbumbu
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Rencana F (32) pria asal Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu yang diduga akan mengedarkan Sabu-sabu gagal total.
Ia ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanahbumu di Komplek, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (9/11) sekitar [ukul 14.30 Wita.
Dari tangan pria ini petugas temukan barang bukti total sabu sekitar 144 gram.
Saat ini pelaku tengah meringkuk di sel Mapolres Tanahbumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, mengatakan bahwa, pelaku berinisial F (32) asal Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, diduga keras menjual atau mengedarkan sabu tersebut.
"Yang mana pada saat dilakukan penggeledahan, di dapat berupa 23 paket narkotika jenis sabu berat bersih 69,69 gram, terbungkus rapi di dalam plastik klip bening," ungkapnya kepada Wartawan Banjarmasinpost.co.id Sabtu, (18/11/2023).
Baca juga: Perjuangan Bhabinkamtibmas di Tanahbumbu Dirikan Panti Asuhan, Berawal Melihat Anak Penambal Jalan
Baca juga: Wanita Paruh Baya di Kotabaru Tewas Diterkam Buaya, Saat Mau Perbaiki Pipa Alkon
Selain 23 paket tersebut, polisi juga menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam plastik klip terang, dengan berat bersih 74,31 gram.
Dari pengungkapan kasus yang awalnya, bermula dari aduan masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar itu, diamankan satu bungkus plastik klip, satu buah sendok plastik warna putih.
Kemudian ada pula satu buah timbangan digital, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah sendok plastik warna putih, satu buah pipet kaca, satu buah kotak tupperware warna biru, satu bungkus bekas minuman merk jasjus, dan satu unit handphone warna biru.
"Kini pelaku telah kami amankan di polres Tanahbumbu, dan akan menjalankan proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Polres Tanahbumbu
Desa Gunung Besar
Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Tanahbumbu
pengedar sabu
Sabu-sabu
Banjarmasinpost.co.id
| Ini Kondisi Terakhir Warga Dukuh Rejo Mantewe Tanahbumbu yang Mulai Terserang Gatal-gatal |
|
|---|
| Daftar Fakta Penemuan Petani Meninggal di Area Kebun Sawit di Tanahbumbu, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Gelar Cooking Class Gemarikan, Dinas Perikanan Tanahbumbu Hadirkan Chef Agus Sasirangan |
|
|---|
| Ribuan Warga Mantawakan Mulia Tanahbumbu Ikuti Jalan Sehat, Rayakan HUT Desa |
|
|---|
| Sisir Plafon Hingga WC, Ini Hasil Razia di Lapas Batulicin Tanahbumbu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.