Berita Banjarmasin

Kurir Sabu Dicegat Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kedapatan Bawa Satu Paket

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua orang yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/11/2023).

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Foto  Ginting untuk Banjarmasinpost.co.id
Barbuk pelaku yang dicegat petugas Polsek Banjarmasin Tengah saat hendak mengantarkan satu paket sabu seberat 0,15 gram.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua orang yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/11/2023). 

RS (23) dan SY (21) berhasil dibekuk kepolisian saat melintasi Jalan Antasan Kecil Timur, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan dari kedua pelaku tersebut ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,15 gram. 

“Informasi awalnya kami temukan dari laporan warga bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Ginting, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Kepala Desa Mandiangin Timur Mau Tanda Tangan Seruan Aksi, Warga Mulai Tenang

Baca juga: Puluhan Warga Banjarsari Solo Keracunan Massal, Usai Santap Makanan Hajatan yang Dimasak Bersama

Lalu saat diselidiki ke TKP, kedua pelaku terlihat sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan nopol DA 5659 AA. 

“Ia kami cegat dan ditemukan satu paket sabu sedang mereka bawa,” paparnya. 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku hanya mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pemesannya dengan diberi upah Rp50 ribu. 

“Pengakuannya barang itu milik Amun alias Cebol,” imbuhnya. 

Kini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved