Berita Banjarmasin
Kurir Sabu Dicegat Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kedapatan Bawa Satu Paket
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua orang yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/11/2023).
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua orang yang diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/11/2023).
RS (23) dan SY (21) berhasil dibekuk kepolisian saat melintasi Jalan Antasan Kecil Timur, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan dari kedua pelaku tersebut ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,15 gram.
“Informasi awalnya kami temukan dari laporan warga bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Ginting, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Kepala Desa Mandiangin Timur Mau Tanda Tangan Seruan Aksi, Warga Mulai Tenang
Baca juga: Puluhan Warga Banjarsari Solo Keracunan Massal, Usai Santap Makanan Hajatan yang Dimasak Bersama
Lalu saat diselidiki ke TKP, kedua pelaku terlihat sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan nopol DA 5659 AA.
“Ia kami cegat dan ditemukan satu paket sabu sedang mereka bawa,” paparnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku hanya mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pemesannya dengan diberi upah Rp50 ribu.
“Pengakuannya barang itu milik Amun alias Cebol,” imbuhnya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
| Yayasan Mahatir Mohammad Zain Beri Subsidi Upah, Guru MI Nurul Islam Yavahut Dapat Rp500 Ribu |
|
|---|
| Viral Menu MBG di SMAN 12 Banjarmasin disebut Basi, Wakasek Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Perjuangan Pengurus KMP Basirih Banjarmasin Menjaga Asa, Budi dan Rekan Urunan Usaha Elpiji |
|
|---|
| DMI Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja |
|
|---|
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.