Kriminalitas Nasional

Update Guru SD di Karawang Diduga Cabuli Murid Satu Kelas, Ternyata Residivis Kasus Ini

Satu Guru SD di Kecamatan Purwasari Kebupaten Karawang diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya, Polres Karawang telah tangkap pelaku

|
Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. seorang guru SD di Kabupaten Karawang Jawa Barat didugacabuli muridnya. Pelaku telah ditangkap Polres Karawang 

BANJARMASINPOST.CO.ID —Berikut update kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang Guru SD di Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku berinsial AW (58) telah ditangkap petugas dari Polres Karawang.

Terungkap ternyata pelaku adalah seorang residivis kasus pencabulan yang pernah di hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon dalam kasus yang sama dengan korban tiga anak.

Hingga berita ini diturunkan penyidik masih melakukan pengembangan kasus pencabulan ini,

Ada dugaan pelaku telah  mencabuli seluruh siswa yang diajarnya di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Purwasari

AW belakanga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencabulan anak. Dia berasal dari Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Santri Korban Dugaan Pencabulan Sang Kepala Sekolah Tenangkan Diri di Rumah, Keluarga Tolak Damai

Baca juga: Viral Ular King Kobra Seruduk Rombongan Remaja Piknik di Pangkep, Nyaris Patuk Para Gadis

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka AW melakukan kejahatan pencabulan anak secara berulang.

Polisi menyatakan, ada lima anak yang melapor sebagai korban, usianya bervariasi antara 7 hingga 12 tahun.

"Kami juga masih mendata dan meminta para orangtua yang anaknya jadi korban agar melapor. Dan kami jamin rahasiakan identitasnya," kata Wirdhanto di Aula Mapolres Karawang pada Jumat (18/8/2023).

Modus Pelaku Iming-imingi Permen dan Uang

AKBP Wirdhanto menjelaskan, pelaku menjalankan modus operandi kepada para korbannya dengan memberikan iming-iming permen dan uang.

Tersangka kerap berkeliling kampung mencari anak-anak perempuan yang lengah atau lepas dari pengawasan orang tuanya.

Setelah menemukan korban, pelaku mengajaknya ke tempat yang sepi. Bahkan ada korban yang dicabuli di rumah orangtuanya saat situasi rumah sedang sepi.

"Awalnya ada orang tua korban yang melapor. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk lainnya. Tersangka langsung ditangkap setelah bukti-bukti yang kami dapat mengarah kepadanya," kata Wirdhanto.

"Di Karawang sementara sudah lima orang tua yang melapor. Semuanya merupakan tetangga pelaku," kata AKBP Wirdhanto.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencabulan ini diantaranya pakaian anak-anak, buku tulis dan pensil yang dijadikan pelaku sebagai iming-iming hadiah kepada para korbannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved