Kriminalitas Nasional
Update Guru SD di Karawang Diduga Cabuli Murid Satu Kelas, Ternyata Residivis Kasus Ini
Satu Guru SD di Kecamatan Purwasari Kebupaten Karawang diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya, Polres Karawang telah tangkap pelaku
Tersangka dijerat pasal yang kami sangkakan kepada tersangka adalah pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 junto pasal 65 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Wirdhanto juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi dan memantau anak-anaknya ketika berada do luar rumah. Bahkan, ketika ada di rumah jangan tinggalkan anak-anak sendirian.
"Imbauan agar para orangtua tingkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.
Polisi Sudah Tangkap Pelaku
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan terduga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Karawang.
"Iya betul sudah diamankan masih pemeriksaan," katanya singkat saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (18/11/2023).
Soal informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut AKP Abdul Jalil belum mau berspekulasi.
Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan. "Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," katanya.
Camat Purwasari Muhana juga membenarkan informasi tersebut. Dia mendapatkan informasi itu dari Kapolsek Purwasari.
"Iya Kapolsek telpon saya soal info itu, saya masih minta data validnya kapolsek juga masih nunggu baru observasi karena ditarik ke Polres," katanya.
Terkait jumlah korban pencabulan banyak atau lebih dari satu, Muhana juga membenarkan. "Iya lebih dari satu (korbannya), saya rencana mau menuju ke lokasi," katanya.
Sementara Korwilcambidik Purwasari, Dede Rahayu menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Sementara ini saya belum bisa memberikan info saya mau ke polres," ungkap Dede Rahayu.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah dasar Purwasari.
Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari. "Belum tahun saya karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," katanya.
Korwilcambidik Purwasari, Dede Rahayu menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan. "Sementara ini saya belum bisa memberikan info saya mau ke polres," singkatnya.
Sumber : Tribun News
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
pencabulan
Guru SD
Kecamatan Purwasari
Kabupaten Karawang
Jawa Barat
Polres Karawang
guru sd di karawang lakukan pencabulan
Banjarmasinpost.co.id
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |   | 
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |   | 
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |   | 
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |   | 
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.