Berita HSU

Bawaslu HSU Tingkatkan Kapasitas Panwaslucam Tangani Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024

Berbagai persiapan terus dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyongsong masuknya tahapan kampanye Pemilu 2024.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Bawaslu HSU gelar rakor untuk peningkatan jajaran Panwaslucam dalam penanganan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024, Rabu {22_11_2023) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Berbagai persiapan terus dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyongsong masuknya tahapan kampanye Pemilu 2024.

Kali ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas seluruh Panwaslucam se Kabupaten HSU dalam melakukan penanganan pelanggaran masa kampanye.

Kegiatan dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye, Rabu (22/11/2023) di aula Hotel Lambung Mangkurat, Amuntai.

Selain diikuti seluruh jajaran panwaslucam, juga ada dari Badan Kesbangpol, Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU, DPMPD, Desk Pemilu/ Pilkada Pemkab HSU, alumni SKKP, GMPD, akademisi dan Asosiasi Pemerintah Desa HSU.

Baca juga: BREAKING NEWS Rudy Ariffin Jadi Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Kalsel

Baca juga: Total 300 Lampu PJU di Sungai Andai Ditertibkan Supaya Pemko Banjarmasin Hemat Rp 12 Juta Per Bulan

Sementara untuk penguatan dihadirkan narasumber dari Kejari HSU, mantan Komisioner KPU dan akademisi, untuk memberikan materi sesuai bidangnya masing-masing.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu HSU, M Khairudin, mengatakan, persiapan dan penguatan elang masa kampanye ini untuk dapat memastikan pemilu berjalan pada jalurnya

Penguatan ini dilakukan salah satunya melalui rakor penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye untuk meningkatkan kapasitas.

"Masa kampanye merupakan roh sebuah Pemilu, maka dari itu, perlunya penguatan kepada jajaran, yang ikut tergabung dalam Bawaslu, tidak terkecuali Panwaslucam," katanya.

Disampaikannya juga, Bawaslu dan jajaran memang bertugas untuk mengawasi, mencegah dan melakukan penindakan.

Hanya saja dalam pelaksanaannya berupaya terlebih dahulu dengan melakukan pencegahan melalui pendekatan persuasif.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved