Pilpres 2024
Bocoran Tema Debat Capres-cawapres 2024, KPU: Sesuai UU, Seputar Demokrasi dan Hukum
Bocoran tema debat capres dan cawapres 2024 diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap sesuai dengan Undang-undang (UU).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bocoran tema debat capres dan cawapres 2024 diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap sesuai dengan Undang-undang (UU).
Tema yang dimaksud adalah masih berkaitan dengan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin menyampaikan pihaknya sedang melakukan finalisasi soal debat capres-cawapres yang akan dilangsungkan selama lima kali dalam masa kampanye Pilpres 2024.
Baca juga: Daftar Fakta Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL: Terancam Dimiskinkan, Dihukum Seumur Hidup
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem BMKG Besok 25 November 2023, Kalsel Hujan Petir Angin Kencang, Waspada Jatim
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
"Sedang (difinalisasi) termasuk hari-harinya. Tapi kan setelah itu kita pasti komunikasikan soal hari, soal waktu dengan para LO," kata Afifuddin ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Afifuddin menekankan bahwa tema dari debat tidak akan berubah, dan akan selaras dengan ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tema-temanya yakni seputar demokrasi, hingga penegakan hukum.
"Yang pasti tema nya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan UU, tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum dan seterusnya," kata Afifuddin.
Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat akan digelar sebanyak 5 kali di mana 3 kali untuk debat capres, dan 2 kali untuk debat cawapres.
KPU akan merumuskan topik-topik debat dengan melibatkan pihak yang berkompeten untuk menjadi tim panelis dari KPU. Termasuk juga pemilihan moderator yang netral.
"Nanti kami mohon bantuan dari para pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut untuk menjadi tim panelis KPU untuk merumuskan topik-topik tersebut," kata Hasyim.
Adapun masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Sebagaimana diketahui, KPU RI resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Ketiganya adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat, baik untuk dokumen administrasi persyaratan pendaftaran, maupun hasil tes kesehatan.
Keputusan penetapan ketiga pasangan capres-cawapres ini diambil setelah KPU melakukan sidang rapat pleno tertutup. Hasil keputusan sidang pleno tertutup ini juga dituangkan KPU dalam Surat Keputusan Nomor 1632 Tahun 2023.
Baca juga: Adu Kuat Elektabilitas Survei Terkini Capres 2024: Anies-Cak Imin, Prabowo Gibran, dan Ganjar Mahfud
| Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
|
|---|
| Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
|
|---|
| PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
|
|---|
| KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.