Berita Nasional
Daftar Fakta Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL: Terancam Dimiskinkan, Dihukum Seumur Hidup
Daftar fakta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka, oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL
BANJARMASINPOST.CO.ID - Daftar fakta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka, oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan proses gelar perkara. Karena kasus tersebut, Firli Bahuri terancam dimiskinkan karena sebagian hartanya menjadi barang bukti yang disita penyidik, selain itu, dirinya juga terancam hukuman pidana seumur hidup.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, Firli telah masuk kriteria sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem BMKG Besok 25 November 2023, Kalsel Hujan Petir Angin Kencang, Waspada Jatim
Baca juga: Gaji Rp 200 Ribuan Per Bulan, Guru di Pegunungan Meratus Kabupaten Tapin Harapkan Kesejahteraan
Dirinya juga telah ditetapan sebagai tersangka dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang kini telah disita polisi.
"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar dia.
Lantas berikut fakta-faktanya:
1. Daftar Barang Bukti
- Pakaian, sepatu maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022.
- Ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Firli Bahuri periode mulai tahun 2019 sampai 2022.
- Dokumen penukaran valuta asing (valas) dalam pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).
"(Dokumen penukaran valas) dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Kombes Ade.
- 21 unit HP dari para saksi, mengutip TribunJakarta.com.
- 17 akun email
| Pelarian Unyil DPO Polsek Samarinda Kota Berakhir di Palangkaraya |
|
|---|
| Diduga Penyakitnya Kambuh, Seorang Pria Singaparna Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toren |
|
|---|
| Pertamina Buka Posko Aduan Terkait Dugaan Kualitas Pertalite di Tuban |
|
|---|
| Kapolrestabes Bandung Keluarkan Ultimatum Anggota Geng Motor |
|
|---|
| Ambulans Tabrak Truk Tangki di Sampang, Sopir Tewas dan 4 Luka-luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.