Berita Nasional

Daftar Fakta Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL: Terancam Dimiskinkan, Dihukum Seumur Hidup

Daftar fakta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka, oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL

Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di sela kegiatan di Polda Kalimantan Selatan, Kamis (28/7/2022). 

Yudi pun melihat kini ada harapan dalam pemberantasan korupsi setelah Firli Bahuri menjadi tersangka.

Baca juga: Adu Kuat Elektabilitas Survei Terkini Capres 2024: Anies-Cak Imin, Prabowo Gibran, dan Ganjar Mahfud

3. Terancam Hukuman Seumur Hidup

Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang menjeratnya tersebut.

Firli dijerat yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Ade Safri Simanjuntak.

4. 99 Saksi Telah Diperiksa

Dalam proses kasus tersebut, setidaknya 99 orang saksi dan ahli telah diperiksa.

Rinciannya 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL: Dollar AS Disita, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved