CPNS 2023

Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS KPK 2023, Bahan Latihan bagi Peserta

Berikut kisi-kisi materi pokok tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.

Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Peserta jaga jarak, kenakan masker, semprot hand sanitezer di tangan, sebelum masuk ruangan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Gedung Idham Chalid, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Selasa (8/9/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kisi-kisi materi pokok tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.

SKB menjadi tahapan berikutnya bagi peserta seleksi CPNS KPK 2023 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu sesuai jadwal CPNS 2023.

SKB CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.

Baca juga: Viral Pengemudi di Solo Kendarai Mobil Bawa Dua Bayi di Bagasi Tanpa Pintu, Ternyata Sebab Hal Ini

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka, Tema Kegiatan Sehari-hari

Simak materi soal SKB dengan CAT seleksi CPNS KPK 2023 per jabatan di bawah ini.

Jabatan Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kemampuan Umum:

1. Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

4. Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

1. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat

4. Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

Baca juga: Petualangan YouTuber Korsel di Banjarmasin Kalsel, Ini Reaksi Hari Jisun dan Cabe Mama Cicipi Haruan

Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

- Kemampuan Umum:

1. Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi

2. Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

3. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

1. Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi

2. Pelaksanaan Pelacakan Aset

3. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

4. Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik

5. Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK

6. Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK

7. Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jabatan Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kemampuan Khusus:

1. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Materi soal SKB dengan CAT CPNS 2023 di atas tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Materi Pokok Soal SKB CPNS KPK 2023 per Jabatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved