Kalsel Maju

Gelar Rapat Evaluasi Bersama Seluruh SKPD, Penerapan TTE Lingkup Pemprov Sudah Capai 100 Persen

Perwakilan SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel mengikuti rapat evaluasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diadakan Diskominfo.

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Rapat evaluasi penerapan tanda tangan elektronik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan bersama perwakilan seluruh SKPD, Senin (27/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Menjelang akhir 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Evaluasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

Peserta rapat merupakan perwakilan dari seluruh SKPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, Senin (27/11/2023).

Dikatakan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskomimfo Kalsel, Sucilianita Akbar, hingga saat ini penerapan TTE di lingkup pemprov sudah mencapai 100 persen.

"Dari 50 SKPD yang ada di Pemprov Kalsel, 49 di antaranya sudah melaksanakan TTE, satu dalam proses," katanya.

Penerepan TTE, jelas Suci, pada zaman digital seperti sekarang sangat diperlukan untuk mempermudah pengadministrasian berkas.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan selenggarakan evaluasi penerapan tanda tangan elektronik bersama perwakilan seluruh SKPD, Senin (27/11/2023).
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan selenggarakan evaluasi penerapan tanda tangan elektronik bersama perwakilan seluruh SKPD, Senin (27/11/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI)

"TTE juga sangat diperlukan untuk menghindari pemalsuan data, dan menghindari praktik korupsi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, M Noor Ikhwanadi,  menjelaskan, bahwa TTE di lingkup pemprov sudah dimulai sejak 2021.

Pada tahap awal menyasar seluruh Kepala SKPD dan sudah terealisasi pada tahun 2022.

Kemudian berlanjut pada 2023 yang menyasar seluruh ASN di SKPD dan UPTD.

"Tahun 2022 dari target 85 telah terealisasi 90 lebih UPTD dan SKPD. Secara persentase mencapai 115 persen. Pada tahun ini kemungkinan besar juga akan melebihi target," jelasnya.

Perwakilan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti rapat evaluasi penerapan tanda tangan elektronik yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (27/11/2023).
Perwakilan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti rapat evaluasi penerapan tanda tangan elektronik yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (27/11/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI)

Ke depan, pihaknya menargetkan seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel memiliki sertifikat TTE.

"Baru setelah itu mengakomodasi anggota DPRD Kalsel, melalui MoU antara DPRD dengan BSSN selaku penerbit sertifikat. Kami fasilitasi ke depannya. Karena mau tidak mau, transformasi digital sangat diperlukan TTE," terangnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved