Berita Tanahlaut

Hindari Nego Berlarut-larut, Pekerja dan Manajemen SNS Diminta Susun Klaster Skenario Uang Pisah

Perselisihan antara pekerja yang dimutasi dengan manajemen PT Sinar Nirwana Sari (SNS) hingga saat ini masih bergulir dan belum mencapai titik temu

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/idda royani
SUASANA pertemuan pekerja dan manajemen PT SNS di gedung DPRD Tala, Senin kemarin. Kamis besok mereka akan kembali duduk semeja tapi di kantor Disnakerind Tala. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perselisihan antara pekerja yang dimutasi dengan manajemen PT Sinar Nirwana Sari (SNS) hingga saat ini masih bergulir dan belum mencapai titik temu terkait angka uang pisah.

Melalui fasilitasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kedua pihak bersepakat kembali duduk semeja pada Kamis besok di kantor Disnakerind setempat di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Sebelumnya pada Senin kemarin kedua pihak dipertemukan di gedung DPRD Tala pada rapat dengar pendapat (RDP). Namun pada pertemuan yang langsung dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin tersebut tidak tercapai kesepakatan.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Rabu (29/11/2023), sebanyak 22 pekerja yang dimutasi manajemen PT SNS ke Site BEKB di Mulek, Kalimantan Timur (Kaltim). Namun mereka menolak. Tiga orang di antaranya telah mengajukan pengunduran diri.

Baca juga: Aksi Nekat Remaja Putri di Tenggarong Kaltim Panjat Panjat Tower Pemancar Radio, Setinggi 75 Meter

Baca juga: Seminggu Warga Kuringkit Siapkan Kayu Bakar Haul, Langsung Dipasok ke Beberapa Tempat di Martapura

Selebihnya meminta manajemen menerbitkan surat peringatan pertama hingga ketiga dan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan memberikan pesangon. Sedangkan pihak manajemen tidak ingin melakukan PHK karena masih memerlukan tenaga mereka untuk memperkuat pekerjaan di Site BEKB.

Pada pertemuan di dewan tersebut, dicetuskan mereka tidak di-PHK tapi mundur dan pihak perusahaan diminta memberi uang pisah atau tali asih. Namun saat itu pihak pekerja meminta sebesar Rp 244 juta untuk 22 orang dan angka ini dinilai terlampau besar oleh pihak manajemen sehingga tak tercapai titik temu.

Kepala Disnakerind Tala Masturi mengatakan pada pertemuan Kamis besok kedua pihak diminta benar-benar telah menyiapkan langkah-langkah kompromi agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan secara cepat.

Kedua pihak diminta menyusun semacam 'klaster' skenario terhadap besaran (nominal) uang pisah. Misal skenario A tidak tercapai, maka sudah harus menyiapkan skenario B, begitu seterusnya sehingga selalu ada langkah solusi lanjutan.

Dengan begitu diyakini pasti titik temu akan dicapai karena melalui klaster skenario seperti itu masing-masing akan sama-sama saling memahami. Pihak pekerja menurunkan angka uang pisah yang diajukan, sedangkan pihak manajemen diharapkan memberi uang pisah yang memadai.

Baca juga: KPPS TPS Khusus Diisi ASN, Lapas Kelas II B Banjarbaru Pastikan Netralitas Pegawai Pada Pemilu 2024

"Jangan sampai saat pertemuan Hari Kamis cuma membawa satu skenario solusi karena jika tak tercapai kata sepakat, maka akan menyita waktu yang lama lagi. Pihak pekerja rembug lagi, pihak manajemen lapor lagi ke pimpinan," kata Masturi.

Ketua DPRD Tala Muslimin pun berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat kabupaten melalui fasilitasi Disnakerind Tala. Ia tidak menghendaki masalah itu bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena hasilnya tentu bakal ada salah satu pihak yang dikalahkan.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved