Berita Banjarmasin

Masih Banyak Warga Langgar Jalan Satu Arah di Banjarmasin, Alasannya Buru-buru

Dishub dan Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia Sistem Satu Arah (SSA) di Banjarmasin, Rabu (29/11/2023

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
banjarmasin post/Eka Pertiwi
RAZIA - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Kota Banjarmasin kembali menggelar razia Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Pierre Tendean, Selasa (28/11). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan razia Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Pierre Tendean dan Jalan Cemara, Banjarmasin, Rabu (29/11/2023).

Hasilnya, masih banyak saja pelanggar di jalur tersebut.

Jika pada Senin (27/11/2023) ada 20 pelanggar terjaring, pada Rabu (29/11/2023) juga ditemukan pelanggar.

Petugas menjaring 15 pelanggar di Jalan Cemara Raya. Sedangkan di Jalan Pierre Tendean ada 16 pelanggar.

Seorang pelanggar yang enggan menyebutkan namanya mengaku ia terpaksa melawan arah untuk mempersingkat jarak.

"Karena buru-buru makanya saya melawan arah," katanya.

Selain itu, menurutnya di jalur tersebut juga tidak begitu padat. Sehingga masih bisa lewat.

Sementara itu, masyarakat Banjarmasin, Novi mengaku sering kesal dengan pengguna jalan yang melanggar ketentuan karena membahayakan.

Ia berharap masyarakat bisa patuh menggunakan jalan. "Kalau melawan arus takutnya malah kecelakaan. Ini yang saya khawatirkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Burhan, warga Desa Belandaian Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala yang terjaring razia pada Senin (27/11) mengaku tidak mengetahui adanya jalur satu arah di sana. Ia dari Pasar Lama menuju Pasar Lima Banjarmasin melewati jalur Pierre Tendean.

Menurutnya, jalur tersebut jauh lebih singkat dari pada jalur lainnya. "Tidak terputar-putar. Saya tidak tahu jalur tersebut satu arah. Lagi pula rambu di sana tidak terlihat jadi memang tidak tahu," katanya.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Banjarmasin, Taufikurrahman mengatakan, sistem satu arah di kawasan Cemara sudah diterapkan sejak 2019. Sedangkan di Jalan Pierre Tendean sekitar 5 tahun diberlakukan.

Seharusnya tidak ada lagi pelanggar yang melawan sistem satu arah tersebut. Sayangnya, setiap kali ada giat razia, selalu saja ada yang terjaring.

Entah itu nekat melawan arah karena buru-buru atau mengaku tidak mengetahui aturan. Padahal rambu sudah jelas ditempel. "Kebanyakan pelanggar ada dari ojek online dan mahasiswa," katanya.

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengaku, razia ini memang rutin dilakukan. Mengingat jalur satu arah ini sudah lama diberlakukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved