Pemilu 2024

Sebanyak 70 Akun Medsos Peserta Pemilu 2024 Terdaftar di KPU Kabupaten Tanah Bumbu

Dijelaskan Ketua KPU Tanbu, Puryadi, promosi melalui media sosial memang diperbolehkan karena sesuai  pasal 37 PKPU 15 tentang kampanye.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD FIKRI
Baliho calon anggola legislatif yang terpasang di pinggir jalan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tahapan kampanye Pemilu 2024 telah memasuki hari ketiga.

Selain memasang APK seperti spanduk, baliho dan poster, para kontestan pemilu 2024 juga memanfaatkan media sosial.

Untuk di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),  sejumlah akun pribadi caleg pun memposting promosi diri masing-masing.

Dijelaskan Ketua KPU Tanbu, Puryadi, promosi melalui media sosial memang diperbolehkan karena sesuai  pasal 37 PKPU 15 tentang kampanye. Setiap peserta pemilu, maksimal 20 akun media sosial yang didaftarkan ke KPU. 

Berdasarkan data dari para caleg mengenai medsos, lanjutnya, rata-rata yang digunakan adalah Facebook, instagram, TikTok dan YouTube.

Baca juga: Rencana Pembangunan Kereta Api Kalimantan dari Kalsel Bisa Langsung ke IKN Nusantara

Total yang terdaftar di KPU Tanbu, katanya, sebanyak 70 akun.

Tata tertib penggunaan medsos, menurut  Puryadi, juga sudah diatur di PKPU Nomor 15 tentang kampanye.

Salah satu isinya adalah memuat visi misi calon, tidak boleh mengandung SARA atau menghindari postingan yang membuat menghadirkan konflik baru.

"Semua harus komitmen kepada kampanye damai," kata Puryadi, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, kampanye melalui media sosial  pribadi tidak menjadi tempat kampanye prioritas dari Ismail Paradise, yakni seorang caleg.

Menurutnya, selama ini yang ia posting hanyalah kegiatan-kegiatan tertentu. Tidak semuanya di posting ke medsos.

Sebab, menurutnya, ada efek yang didapat kalau semua kegiatan diungggh di media sosialnya.

Baca juga: Pakar Komunikasi Politik Fisip ULM Banjarmasin Sebut Kampanye Via Medsos Bisa Picu Debat Kusir

Baca juga: Caleg Kampanye Via Video Animasi, Bawaslu Kalsel Sulit Awasi Akun Medsos Pribadi

Efek itu, seperti hilangnya pengikut. Karena , tidak semua orang suka dengan politik dan ada pula yang suka.

Namun setelah selesai masa politik, pengikut yang seperti ini bisa gabung lagi di medsosnya.

Sehingga Ismail menginginkan akun yang sehat, dan ia hanya memposting kegiatan-kegiatan sehari-hari atau momentum tertentu saja.

"Sasaran media sosial adalah mereka yang dari generasi Y dan Z," katanya.

Menurutnya, saat ini kampanye yang lebih efektif adalah dengan cara mendatangi langsung pemilih dengan cara  dari rumah ke rumah.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved