Pemilu 2024
Sebanyak 70 Akun Medsos Peserta Pemilu 2024 Terdaftar di KPU Kabupaten Tanah Bumbu
Dijelaskan Ketua KPU Tanbu, Puryadi, promosi melalui media sosial memang diperbolehkan karena sesuai pasal 37 PKPU 15 tentang kampanye.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tahapan kampanye Pemilu 2024 telah memasuki hari ketiga.
Selain memasang APK seperti spanduk, baliho dan poster, para kontestan pemilu 2024 juga memanfaatkan media sosial.
Untuk di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sejumlah akun pribadi caleg pun memposting promosi diri masing-masing.
Dijelaskan Ketua KPU Tanbu, Puryadi, promosi melalui media sosial memang diperbolehkan karena sesuai pasal 37 PKPU 15 tentang kampanye. Setiap peserta pemilu, maksimal 20 akun media sosial yang didaftarkan ke KPU.
Berdasarkan data dari para caleg mengenai medsos, lanjutnya, rata-rata yang digunakan adalah Facebook, instagram, TikTok dan YouTube.
Baca juga: Rencana Pembangunan Kereta Api Kalimantan dari Kalsel Bisa Langsung ke IKN Nusantara
Total yang terdaftar di KPU Tanbu, katanya, sebanyak 70 akun.
Tata tertib penggunaan medsos, menurut Puryadi, juga sudah diatur di PKPU Nomor 15 tentang kampanye.
Salah satu isinya adalah memuat visi misi calon, tidak boleh mengandung SARA atau menghindari postingan yang membuat menghadirkan konflik baru.
"Semua harus komitmen kepada kampanye damai," kata Puryadi, Kamis (30/11/2023).
Sementara itu, kampanye melalui media sosial pribadi tidak menjadi tempat kampanye prioritas dari Ismail Paradise, yakni seorang caleg.
Menurutnya, selama ini yang ia posting hanyalah kegiatan-kegiatan tertentu. Tidak semuanya di posting ke medsos.
Sebab, menurutnya, ada efek yang didapat kalau semua kegiatan diungggh di media sosialnya.
Baca juga: Pakar Komunikasi Politik Fisip ULM Banjarmasin Sebut Kampanye Via Medsos Bisa Picu Debat Kusir
Baca juga: Caleg Kampanye Via Video Animasi, Bawaslu Kalsel Sulit Awasi Akun Medsos Pribadi
Efek itu, seperti hilangnya pengikut. Karena , tidak semua orang suka dengan politik dan ada pula yang suka.
Namun setelah selesai masa politik, pengikut yang seperti ini bisa gabung lagi di medsosnya.
Sehingga Ismail menginginkan akun yang sehat, dan ia hanya memposting kegiatan-kegiatan sehari-hari atau momentum tertentu saja.
"Sasaran media sosial adalah mereka yang dari generasi Y dan Z," katanya.
Menurutnya, saat ini kampanye yang lebih efektif adalah dengan cara mendatangi langsung pemilih dengan cara dari rumah ke rumah.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU Tanbu
Kabupaten Tanah Bumbu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tanbu
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.