Berita Banjarmasin

Rencana Pembangunan Kereta Api Kalimantan dari Kalsel Bisa Langsung ke IKN Nusantara

Rute rel kereta diwacanakan dari Kaltara, lalu IKN Nusantara, menuju ke Kalsel sampai Kota Banjarmasin, berlanjut ke Kalteng hingga Kalbar.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
ILUSTRASI - Kereta api. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada rencana membangun jalur rel kereta api sepanjang 2.428 kilometer di Pulau Kalimantan.

Isu sejak 2014 dan kini pada 2023 muncul lagi dikarenakan kehadiran bu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rute rel kereta ini diwacanakan dari Kalimantan Utara (Kaltara) menuju ke Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai Kota Banjarmasin. Kemudian berlanjut ke Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Kalimantan Barat (Kalbar.

Pembangunan pertama akan dilaksanakan di IKN Nusantara mulai 2025, secara bertahap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Fitri Hernadi, mengaku belum mendapat informasi lebih. Termasuk tentang jalur kereta api Kalsel.

Baca juga: Mayat di Pangkalan Ojek Terminal Mabuun Murung Pudak Tabalong, Miliki Riwayat Jantung dan Hipertensi

“Itu program pusat terkait IKN Nusantara. Dishub Kalsel belum diberikan informasi lebih selain yang disampaikan di atas,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Meski demikian, Fitri mengatakan, rencana proyek kereta api Kemenhub ini sudah mencuat sejak 2014. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) telah dirancang.

“Tapi, bisa juga nanti diterapkan dengan teknologi terbaru, atau trace jalur terbaru, karena memang banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi selama 10 tahun di Kalsel dan Trans Kalimantan khususnya,” tuturnya.

Rencana pembangunan jaringan jalur kereta api ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa salah satu sistem transportasi darat yang bakal dikembangkan di IKN adalah jaringan transportasi kereta api.

Jaringan transportasi kereta api tersebut akan dikembangkan terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem jaringan transportasi di Provinsi Kalimantan Timur dan antar wilayah dalam IKN.

Dalam Perpres Nomor 64/2022 tersebut juga menjelaskan pembangunan jaringan jalur kereta api yang akan dikembangkan di IKN berupa jalur kereta api umum yang akan melayani perjalanan antarkota dan perkotaan.

Sesuai rencana dalam beleid itu, jaringan jalur kereta api antarkota akan menghubungkan Banjarmasin - Pantai Lango - Karang Joang - Sp Samboja - Samarinda.

Selain itu, jalur kereta api antarkota akan menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - wilayah perencanaan IKN Barat - wilayah perencanaan IKN Timur - Sp Samboja - Karang Joang - Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara itu, jaringan jalur KA perkotaan menghubungkan sejumlah wilayah perencanaan KIPP - wilayah perencanaan IKN Barat - wilayah perencanaan IKN Timur - wilayah perencanaan IKN Timur 2 - wilayah perencanaan IKN Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved