Berita Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil
Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar
Penulis: Mariana | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Trotoar sepanjang Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tampak dipenuhi sejumlah pelaku usaha, mulai toko buku, toko elektronik, coffee shop hingga cap stempel.
Di antara sejumlah pelaku usaha tersebut, sebagian besar memakai trotoar hingga badan jalan untuk keperluan usahanya.
Hal ini bersinggungan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menertibkan para pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar untuk berjualan.
Pemilik usaha Cap Stempel Firdaus, Anjas Rahmatullah (45) keberatan jika dirinya harus direlokasi karena berjualan di trotoar.
"Kalau dilarang bagaimana ngasih makan anak istri, saya berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan, bisa pakai meja kecil, bisa diangkut jika sudah tutup," ujarnya kepada BPost, Senin (27/10/2025).
Meja kecil tersebut dikatakan Anjas bisa diberikan pemerintah sebagai solusi berjualan di trotoar. Ia biasa buka pagi hari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.
Baca juga: Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket
Baca juga: Didakwa Terlibat Peredaran Narkotika di Banjarmasin, Hermi Tertunduk Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kalaupun terpaksa harus direlokasi karena penertiban tersebut, dirinya merasa keberatan dan berharap pemerintah bisa lebih bijak.
"Usaha ini sudah mulai dijalankan tahun 1970an, neruskan usaha Abah. Pelanggan sudah banyak yang tahu tempatnya, berat sekali kalau harus pindah," ungkapnya.
Selain usaha cap stempel, ada pula toko buku, toko cermin, bingkai foto, toko kaligrafi dan pelaku usaha lainnya yang menggunakan lahan trotoar
Selain itu, di Jalan Hasanuddin HM, juga ada kedai kopi yang pelanggannya meluber hingga trotoar karena kapasitas ruangan pada kedai tersebut sudah penuh.
"Di dalam kedai sudah penuh, jadi otomatis pelanggan duduknya di luar (trotoar), sejauh ini tidak ada komplain dari pejalan kaki," ujar Karyawan Schoolweg, Mahdi (25) kepada BPost, Senin (27/10/2025).
Meski trotoar berfungsi untuk pejalan kaki, dituturkan Mahdi nyaris sangat jarang ada pejalan kaki yang lewat di trotoar tersebut. Kalaupun ada yang lewat, orang tersebut memang ingin mampir ke kedai kopi.
Terkait adanya kebijakan penertiban pedagang yang menggunakan trotoar, Mahdi mengatakan pemerintah bisa lebih bijak dan cermat melihat kondisi UMKM saat ini.
"Kami berharap solusi dari pemerintah, kalau dilarang sama saja mematikan pelaku usaha-usaha kecil," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar.
| Datangi Polda Kalsel, Warga Muang Tabalong Minta Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Dituntaskan |
|
|---|
| Puluhan IKM di Banjarmasin Diedukasi Tentang Dokumen Perizinan dan Kepatuhan Produksi |
|
|---|
| Mulai 2026 Warga Miskin Non-BPJS di Kalsel Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Ini Pemicunya |
|
|---|
| Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Hermi Tertunduk Lesu Saat Dituntut JPU 8,5 Tahun |
|
|---|
| Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.