Berita Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil

Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar

Penulis: Mariana | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Banjarmasinpost.co.id/Mariana
BERDAGANG DI TROTOAR - Pemilik usaha cap stempel di Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin, sedang melayani pelanggan, Senin (27/10/2025). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Trotoar sepanjang Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tampak dipenuhi sejumlah pelaku usaha, mulai toko buku, toko elektronik, coffee shop hingga cap stempel.

Di antara sejumlah pelaku usaha tersebut, sebagian besar memakai trotoar hingga badan jalan untuk keperluan usahanya.

Hal ini bersinggungan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menertibkan para pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar untuk berjualan.

Pemilik usaha Cap Stempel Firdaus, Anjas Rahmatullah (45) keberatan jika dirinya harus direlokasi karena berjualan di trotoar. 

"Kalau dilarang bagaimana ngasih makan anak istri, saya berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan, bisa pakai meja kecil, bisa diangkut jika sudah tutup," ujarnya kepada BPost, Senin (27/10/2025).

Meja kecil tersebut dikatakan Anjas bisa diberikan pemerintah sebagai solusi berjualan di trotoar. Ia biasa buka pagi hari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.

Baca juga: Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket 

Baca juga: Didakwa Terlibat Peredaran Narkotika di Banjarmasin, Hermi Tertunduk Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kalaupun terpaksa harus direlokasi karena penertiban tersebut, dirinya merasa keberatan dan berharap pemerintah bisa lebih bijak.

"Usaha ini sudah mulai dijalankan tahun 1970an, neruskan usaha Abah. Pelanggan sudah banyak yang tahu tempatnya, berat sekali kalau harus pindah," ungkapnya.

Selain usaha cap stempel, ada pula toko buku, toko cermin, bingkai foto, toko kaligrafi dan pelaku usaha lainnya yang menggunakan lahan trotoar

Selain itu, di Jalan Hasanuddin HM, juga ada kedai kopi yang pelanggannya meluber hingga trotoar karena kapasitas ruangan pada kedai tersebut sudah penuh.

"Di dalam kedai sudah penuh, jadi otomatis pelanggan duduknya di luar (trotoar), sejauh ini tidak ada komplain dari pejalan kaki," ujar Karyawan Schoolweg, Mahdi (25) kepada BPost, Senin (27/10/2025).

Meski trotoar berfungsi untuk pejalan kaki, dituturkan Mahdi nyaris sangat jarang ada pejalan kaki yang lewat di trotoar tersebut. Kalaupun ada yang lewat, orang tersebut memang ingin mampir ke kedai kopi.

Terkait adanya kebijakan penertiban pedagang yang menggunakan trotoar, Mahdi mengatakan pemerintah bisa lebih bijak dan cermat melihat kondisi UMKM saat ini. 

"Kami berharap solusi dari pemerintah, kalau dilarang sama saja mematikan pelaku usaha-usaha kecil," ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved