Berita Banjarmasin

Mulai 2026 Warga Miskin Non-BPJS di Kalsel Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Ini Pemicunya

Warga miskin di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis pada tahun 2026

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
RSUD ULIN BANJARMASIN- RSUD Ulin di Jalan Ahmadi Yani kilometer 2, Kota Banjarmasin. Warga miskin non BPJS tahun 2026 terancam tidak bisa mendapatkan layanan gratis karena dana pendamping untuk warga miskin di rumah sakit ini ditiadakan dari RAPBD 2026. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Warga miskin di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis pada tahun 2026.

Penyebabnya, usulan dana pendamping atau anggaran yang selama ini menjadi penyelamat bagi pasien tidak mampu yang tidak terdaftar di BPJS, dihapus dalam RAPBD Kalsel 2026.

Selama bertahun-tahun, dana pendamping ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansari Saleh untuk menutup biaya perawatan pasien miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Besarannya mencapai Rp5–8 miliar per tahun untuk RSUD Ulin dan sekitar Rp1,5 miliar untuk RSUD Ansari Saleh.

Baca juga: DPRD HSS Jadwalkan Audensi dengan BPJS Kesehatan, Soal Klaim Tertahan dan Penolakan Pasien 

Tanpa anggaran tersebut, rumah sakit mengingatkan bahwa pasien miskin non-BPJS terancam tidak lagi dapat dilayani.

“Kami mohon dana pendamping ini jangan dinolkan. Kalau hilang, kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ujar Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin, Alfian Yusuf, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama TAPD, Kamis (24/10/2025).

Hal senada disampaikan Direktur RSUD Ansari Saleh, Tabiun Huda yang meminta alokasi tetap dipertahankan demi menyelamatkan hak kesehatan kelompok masyarakat paling rentan.

Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Ariadi Noor menyatakan pemerintah pada prinsipnya sepakat dana pendamping tetap dianggarkan.

Namun ia meminta rumah sakit meningkatkan kinerja dan pendapatan agar tak terus bergantung pada APBD.

“Kami sepakat dana pendamping ini perlu. Tapi rumah sakit juga harus meningkatkan target pendapatannya agar tidak terlalu membebani APBD,” tegas Ariadi.

Baca juga: Dewan Kawal Pengelolaan Faskes Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Diharapkan Perkuat Layanan

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman mendesak pemerintah tidak mencabut alokasi tersebut karena menyangkut nyawa masyarakat kurang mampu.

“Saya sangat mendukung dana pendamping ini dialokasikan, karena memang untuk membantu warga yang sangat miskin,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Dok ilustrasi – Suasana depan gedung RSUD Ulin Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved