Berita Banjarmasin
Tertibkan Pedagang di Trotoar, Dishub Banjarmasin Ajak Komunikasi dan Sosialisasi Pelaku Usaha
Dishub Banjarmasin akan membuka komunikasi dengan pelaku usaha terkait rencana penertiban pedagang yang berjialan di atas trotoar
Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar untuk menggelar dagangannya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo mengatakan akan membuka komunikasi kepada sejumlah pelaku usaha, di antaranya kafe, kedai kopi, rumah makan dan usaha lainnya.
"Mulai hari ini kami akan mengundang pemilik kafe, dan pelaku usaha lainnya di Banjarmasin untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi," ucapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (27/10/2025).
Ditambahkan Slamet, tujuan dari pertemuan yang akan dilaksanakan adalah untuk mendengar pendapat dari pelaku usaha untuk mendapatkan jalan tengah atau win win solution.
Baca juga: Pelanggan Meluber ke Trotoar, Pemilik Kedai Kopi di Banjarmasin Ini Sebut Tak Ada Komplain
Setelah komunikasi dan edukasi dijalankan, Slamet berharap para pedagang tetap dapat berbisnis atau berjualan tanpa mengganggu hak pejalan kaki.
Sebelum dilakukan penindakan resmi pada Januari 2026 nanti, Dishub juga akan membentuk tim teknis dari sejumlah instansi terkait.
Slamet menekankan bagi para pelaku usaha sebaiknya memikirkan secara matang lahan berjualan dan parkir bagi pengunjung.
"Sebelumnya harus dipikirkan, ini kalau ramai nanti parkirnya bagaimana, sepeda motor dan mobil apakah bisa parkir tanpa menggunakan trotoar maupun jalan," ujarnya.
Penertiban pedagang tersebut akan diterapkan di lokasi prioritas, yakni kawasan tertib lalu lintas dan trotoar yang tengah dibangun.
Kawasan tertib lalu lintas saat ini yang jadi prioritas adalah Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Hasanuddin HM, dan Jalan Pangeran Samudera.
Baca juga: Larangan Berdagang di Trotoar, Pemilik Usaha Cap Stempel di Banjarmasin Minta Meja Kecil
Di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat tengah dalam pengerjaan proyek pembangunan trotoar, tampak dari para pekerja yang berjibaku dengan alat dan material.
Sementara di kawasan Jalan Hasanuddin HM, hampir seluruh area trotoar dipakai sejumlah pelaku usaha untuk kepentingan usahanya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dishub Banjarmasin
Berjualan di Trotoar
Kota Banjarmasin
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Banjarmasinpost.co.id
| Larangan Berdagang di Trotoar, Pemilik Usaha Cap Stempel di Banjarmasin Minta Meja Kecil |
|
|---|
| Bulan Bahasa 2025 SMP Santa Angela: Panggung Ekspresi, Karakter, dan Cinta Bahasa |
|
|---|
| Jumlah Kasus ISPA di Banjarmasin Diklaim Menurun, Dinkes Banjarmasin: Akibat Cuaca |
|
|---|
| Cegah Kasus Kematian Akibat Infeksi Cacing Dinkes Banjarmasin Bagikan Obat secara Berkala |
|
|---|
| Sempat Melonjak September Lalu, Dinkes Banjarmasin Klaim Jumlah Kasus ISPA Alami Penurunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.