Berita Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil
Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin berencana menerapkan penertiban pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar
Penulis: Mariana | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo mengatakan akan membuka komunikasi kepada sejumlah pelaku usaha, di antaranya kafe, kedai kopi, rumah makan dan usaha lainnya.
"Mulai hari ini kami akan mengundang pemilik kafe, dan pelaku usaha lainnya di Banjarmasin untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi," ucapnya kepada BPost, Senin (27/10/2025).
Ditambahkan Slamet, tujuan dari pertemuan yang akan dilaksanakan adalah untuk mendengar pendapat dari pelaku usaha untuk mendapatkan jalan tengah atau win win solution.
Setelah komunikasi dan edukasi dijalankan, Slamet berharap para pedagang tetap dapat berbisnis atau berjualan tanpa mengganggu hak pejalan kaki.
Sebelum dilakukan penindakan resmi pada Januari 2026 nanti, Dishub juga akan membentuk tim teknis dari sejumlah instansi terkait.
Slamet menekankan bagi para pelaku usaha sebaiknya memikirkan secara matang lahan berjualan dan parkir bagi pengunjung.
"Sebelumnya harus dipikirkan, ini kalau ramai nanti parkirnya bagaimana, sepeda motor dan mobil apakah bisa parkir tanpa menggunakan trotoar maupun jalan," ujarnya.
Penertiban pedagang tersebut akan diterapkan di lokasi prioritas, yakni kawasan tertib lalu lintas dan trotoar yang tengah dibangun.
Kawasan tertib lalu lintas saat ini yang jadi prioritas adalah Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Hasanuddin HM, dan Jalan Pangeran Samudera.
Di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat tengah dalam pengerjaan proyek pembangunan trotoar, tampak dari para pekerja yang berjibaku dengan alat dan material.
Sementara di kawasan Jalan Hasanuddin HM, hampir seluruh area trotoar dipakai sejumlah pelaku usaha untuk kepentingan usahanya. (naa)
| Datangi Polda Kalsel, Warga Muang Tabalong Minta Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Dituntaskan |
|
|---|
| Puluhan IKM di Banjarmasin Diedukasi Tentang Dokumen Perizinan dan Kepatuhan Produksi |
|
|---|
| Mulai 2026 Warga Miskin Non-BPJS di Kalsel Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Ini Pemicunya |
|
|---|
| Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Hermi Tertunduk Lesu Saat Dituntut JPU 8,5 Tahun |
|
|---|
| Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.