Berita Banjarmasin
Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket
Sejumlah Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong mendatangi Kantor Ditrekrimsus Polda Kalsel
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, mendatangi Kantor Ditrekrimsus Polda Kalsel. Mereka datang ke Banjarmasin didampingi oleh kuasa hukum, Senin (27/10/2025).
Mereka datang untuk mempertanyakan soal progres penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan, oleh kepala desa berinisial MJ.
"Tadi kami minta agar jangan terlalu lama, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan di masyarakat," kata Kuasa Hukum Warga, Andi Mahmudi.
Andi mengatakan, pada kegiatan pembangunan jalan desa tersebut, diduga kuat adanya tindakan korupsi. Sebab proyek tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, namun anggaran yang digunakan tahun 2023.
"Pembangunan jalan dilakukan 2022, tapi anggaran negara yang dipakai 2023. Jadi ini melanggar hukum atau tidak," ujarnya.
Di lain sisi, soal tuntutan ganti rugi lahan oleh warga, saat ini ujar Andi sedang berproses di Pengadilan Negeri Tanjung.
Baca juga: Didakwa Terlibat Peredaran Narkotika di Banjarmasin, Hermi Tertunduk Dituntut 8,5 Tahun Penjara
"Saat ini jalan tersebut kondisinya rusak berat, jadi tidak bisa dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, perwakikan warga, Suryanto, mengaku keberatan terhadap kegiatan pembangunan jalan tersebut.
"Jalan tiba-tiba saja dibangun tanpa ada musyawarah, tidak ada ganti rugi. Kebun karet dan kopi saya terbelah, oleh jalan tersebut," ucapnya.
Keberatan Suryanto semakin bertambah saat mendapat kabar soal keberadaan lahan tambang di kawasan tersebut, sehingga dibangun jalan yang menurutnya sangat lebar.
"Kalau untuk memudahkan transportasi masyarakat, lebar jalan 2 atau 3 meter cukup. Jadi kami bingung jalan itu untuk apa, tembus juga tidak," ungkapnya.
Dikonfirmasi, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi membenarkan kedatangan warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong tersebut.
"Proses masih berjalan, sekarang kami masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujarnya. (mel)
| Datangi Polda Kalsel, Warga Muang Tabalong Minta Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Dituntaskan |
|
|---|
| Puluhan IKM di Banjarmasin Diedukasi Tentang Dokumen Perizinan dan Kepatuhan Produksi |
|
|---|
| Mulai 2026 Warga Miskin Non-BPJS di Kalsel Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Ini Pemicunya |
|
|---|
| Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Hermi Tertunduk Lesu Saat Dituntut JPU 8,5 Tahun |
|
|---|
| Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.