Berita Banjarmasin

Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol

Warga miskin di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis pada tahun 2026.

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
RSUD ULIN BANJARMASIN- RSUD Ulin di Jalan Ahmadi Yani kilometer 2, Kota Banjarmasin. Warga miskin non BPJS tahun 2026 terancam tidak bisa mendapatkan layanan gratis karena dana pendamping untuk warga miskin di rumah sakit ini ditiadakan dari RAPBD 2026. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga miskin di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis pada tahun 2026.

Penyebabnya, usulan dana pendamping atau anggaran yang selama ini menjadi penyelamat bagi pasien tidak mampu yang tidak terdaftar di BPJS, dihapus dalam RAPBD Kalsel 2026.

Selama bertahun-tahun, dana pendamping ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansari Saleh untuk menutup biaya perawatan pasien miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Besarannya mencapai Rp 5 miliar hingga 8 miliar per tahun untuk RSUD Ulin dan sekitar Rp 1,5 miliar untuk RSUD Ansari Saleh.

Tanpa anggaran tersebut, rumah sakit mengingatkan bahwa pasien miskin non-BPJS terancam tidak lagi dapat dilayani.

Baca juga: Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Satgas Pangan Cek Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin

Baca juga: Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil

Baca juga: Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket 

“Kami mohon dana pendamping ini jangan dinolkan. Kalau hilang, kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ujar Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin, Alfian Yusuf, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama TAPD, Kamis (24/10/2025).

Hal senada disampaikan Direktur RSUD Ansari Saleh, Tabiun Huda yang meminta alokasi tetap dipertahankan demi menyelamatkan hak kesehatan kelompok masyarakat paling rentan.

Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Ariadi Noor menyatakan, pemerintah pada prinsipnya sepakat dana pendamping tetap dianggarkan.

Namun ia meminta rumah sakit meningkatkan kinerja dan pendapatan agar tak terus bergantung pada APBD.

“Kami sepakat dana pendamping ini perlu. Tapi rumah sakit juga harus meningkatkan target pendapatannya agar tidak terlalu membebani APBD,” tegas Ariadi.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman mendesak pemerintah tidak mencabut alokasi tersebut karena menyangkut nyawa masyarakat kurang mampu.

“Saya sangat mendukung dana pendamping ini dialokasikan, karena memang untuk membantu warga yang sangat miskin,” ujarnya. (msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved