Kabar DPRD Tanah Laut

Tengah Malam, DPRD Kabupaten Tala Gelar Rapat Paripurna, Setujui dan Sahkan APBD 2024 Jadi Perda

Pengesahan Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DRPD di Kota Pelaihari, Kamis (30/11/2023) malam.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut menandatangani berita acara pengesahan Raperda APBD 2024 menjadi Perda pada Rapat Paripurna, Kamis (30/11/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2024 akhirnya tertuntaskan setelah melewati serangkaian pembahasan yang cukup menyita waktu.

Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna beragenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DRPD di Kota Pelaihari, Kabupaten Tala, Kamis (30/11/2023) malam.

Rapat paripurna tersebut berlangsung selama sekitar dua jam, berakhir pukul 22.22 Wita.

Ketua DPRD Tala Muslimin SE memimpin rapat paripurna itu didampingi dua wakil ketua, Drs H Atmari dan H Rahimullah SE.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Penjabat (PJ) Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman, MS.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin, SE, dan Penjabat Bupati, H Syamsir Rahman, memperlihatkan berita acara pengesahan Raperda APBD 2024 menjadi Perda, Kamis (30/11/2023) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin, SE, dan Penjabat Bupati, H Syamsir Rahman, memperlihatkan berita acara pengesahan Raperda APBD 2024 menjadi Perda, Kamis (30/11/2023) malam. (BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI)

Hadir pula, sejumlah pejabat teras eselon II dan eselon III Pemkab Tala.

Pada forum penting itu, Joko Pitoyo yang menjadi juru bicara Badan Anggaran DPRD Tala membacakan sejumlah catatan dan saran pendapat.

Pertama, DPRD Tala telah melakukan pembahasan melalui rapat paripurna, rapat Badan Anggaran tersendiri, dan rapat kerja bersama TAPD dalam rangka pembahasan Raperda APBD 2024.

Kedua, telah dilakukan sinkronisasi terhadap pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (30/11/2023) malam.
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (30/11/2023) malam. (BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI)

Ketiga, rangkaian rapat kerja tersebut  telah menghasilkan kesepakatan dan persetujuan bersama dengan TAPD atas hasil kerja rapat sinkronisasi terhadap Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Tala.

Rincian Nota Keuangan tersebut meliputi  jumlah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar  Rp 214.500.706.083, jumlah pendapatan transfer sebesar Rp 1.892.070.370.055.

Jumlah total pendapatan daerah sebesar  Rp 2.106.571.076.138.

Sementara itum anggaran belanja pada APBD 2024 jauh lebih banyak yakni sebesar Rp 2.781.439.035.762.

Pada bagian akhir rapat paripurna dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda APBD 2024 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tala serta Pj Bupati.

Ketua DPRD Tala, Muslimin, menuturkan, setelah pengesahan tersebut, tahapan selanjutnya yakni evaluasi dari Gubernur Kalsel.

Biasanya, tahapan ini memerlukan waktu setidaknya sekitar dua pekan.

"Mudah-mudahan evaluasinya berjalan lancar. Hasil evaluasinya nanti akan ditindaklanjuti oleh TAPD bersama Badan Anggaran," sebut Muslimin. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved