Berita Tanahbumbu

Gara-gara Lambat Digorengkan Ayam, Suami di Tanahbumbu Sampai Tendang Istri

Seorang perempuan berinisial NAY (29) laporkan suaminya ke  Polsek Kusan Hulu usai mendapat tindakan kekerasan, gagara goreng ayam

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
kompas.com
ilustrasi kekerasan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang perempuan berinisial NAY (29) laporkan suaminya ke polisi usai mendapat tindakan kekerasan, gagara goreng ayam.

Laporan Polisi (LP) dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (1)  Undang Undang KDRT,  ditangani oleh Polsek Kusan Hulu

Pada awalnya, disampaikan Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, bahwa pelapor datang ke polsek pada Kamis (30/11/2023)  19.00 Wita lalu.

NAY menceritakan kepada polisi, bahwa ia mendapat  tendangan dari suaminya berinisial MY (33) hingga menyebabkan lebam di tubuhnya.

Baca juga: Dandim 1001/HSU-Balangan Ingatkan Netralitas Prajurit TNI di Pemilu 2024

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Penggunaam DAK Disdikbud HSU, Masuki Pemeriksaan Saksi

"Setelah pihak kepolisian  mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada Jumat (1/22/2023) sekitar jam  13.00 Wita,  Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di back up anggota piket Polsek Kusan Hulu bertempat di Desa Teluk Kepayang RT 05 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di sebuah rumah kosong, diamankan pelaku," ujar Iptu Jonser Sinaga Sabtu (2/12/2023).

Lanjut Jonser, untuk kronologi awalnya sendiri  bermula pada saat pelaku,  meminta untuk di gorengkan ayam. 

Namun korban tidak langsung menggoreng ayam tersebut, ia rebus terlebih dahulu supaya bumbu ayam meresap kedalam ayam tersebut .

Kemudian pelaku pergi ke dapur dan menemukan ayam tersebut belum digoreng.

Pelaku pun langsung menendang  bagian tubuh NAY, beberapa kali, namun korban tidak melawan dan menangis sambil menggorengkan ayam yang diminta oleh suaminya itu.

Pada saat ayam tersebut sudah tergoreng, korban antarkan ayam goreng tersebut ke kamar, kemudian korban duduk lagi di ruang tengah. 

Baca juga: Dikemas Seni Mamanda, Penjabat Bupati HSS Ciptakan Suasana Cair di HUT ke 73 HSS

Kemudian tersangka mendatangi dan berkata kasar kepada korban,  karena ayam goreng yang digoreng oleh korban  masih kurang. Kemudian pelaku  langsung menginjak injak korban lagi.

Untuk kali ini korban berteriak minta tolong,  kemudian korban lari ke teras rumah sambil berteriak minta tolong. 

Kemudian datang saksi,  dan korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.

Barang bukti satu lembar baju daster warna merah, satu lembar fotokopi kartu keluarga, dua buah  buku nikah. 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut,". pungkas Jonser.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved