Berita Kalteng

Kronologi Tewasnya Warga Pahandut di Desa Tumbang Rungan, Berawal Cekcok Usai dari Pesta Perkawinan

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana jelaskan kronologis tewasnya Amat di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Editor: Irfani Rahman
Net
Ilustrasi mayat - KapolsekPahandul terangkan kronologi tewasnya Amat di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/12/2023) 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut kronologi tewasnya Amat yang ditemukan tergeletak dengan beberapa luka tusuk di pinggir jalan di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/12/2023).

Korban ternyata tewas akibat ditikam temannya berinsial P (30).

Tersangka sendiri telah berhasil diamankan anggota Polsek Pahandut

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana membenarkan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

“Hal tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara korban dan tersangka, yang mana setelah menghadiri pesta pernikahan di mana korban dan tersangka dalam kondisi pengaruh minuman keras,” terangnya saat dihubungi Senin (4/12/2023) pagi.

Baca juga: Geger Mayat Bersimbah Darah di Pahandut Palangkaya, Saksi Sebut Awalnya Mengira Orang Mabuk

Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Emas Warga Serongga Diciduk, Ternyata Masih Kerabat Korban Terungkap Motifnya

Kapolsek Pahandut pun menjelaskan kronologis singkat terkait kasus penusukan yang menyebabkan nyawa Amat melayang.

“Peristiwa tersebut terjadi usai keduanya mengikuti acara pesta pernikahan, dalam hal tersebut tersangka diajak oleh korban untuk pergi ke tempat hiburan malam (THM), namun ditolak oleh tersangka Pujianto alias Uji,” terangnya.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut, kemudian Amat sempat mencoba menampar tersangka, tetapi berhasil dihindari.

“Tersangka yang merasa diserang, kemudian langsung mengeluarkan badik yang dibawanya dan langsung menusuk korban hingga tewas bersimbah darah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Volvy mengatakan setelah menusuk korban, tersangka Uji mendatangi rumah korban dan mengatakan bahwa telah berkelahi dengan Amat.

Tersangka pun memberitahukan posisi korban yang masih berada di TKP, akan tetapi saksi tidak berani mendatangi korban seorang diri dan mengajak paman korban untuk mendatangi lokasi.

“Sesampainya di TKP, saksi menemukan tubuh korban dipinggir jalan dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah,” jelas Kapolsek Pahandut.

Dirinya mengatakan, saat ini tersangka telah berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian penusukan tersebut.

“Tersangka telah berhasil kami amankan di Mapolsek Pahandut dan kini tengah menjalani penyidikan oleh tim penyidik,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana anirat yang terjadi pada korban Amat.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved