Berita Banjar

Dugaan Tambang Emas di Tahura Sultan Adam Desa Tiwingan Baru Dirazia, Lima Orang Terjaring

Sebanyak lima orang terjaring razia gabungan, dengan dugaan tambang illegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Foto Dishut Kalsel untuk Banjarmasinpost.co.d
Suasana razia Tambang Emas di Tahura. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Sebanyak lima orang terjaring razia gabungan, dengan dugaan tambang illegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Tepatnya, tambang emas ilegal itu berlokasi di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang PKSDAE pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, Selasa (5/12/2023) membenarkannya.

"Sebelumnya sudah kami sampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak diperbolehkan menambang di kawasan hutan," kata Pantja yang tidak membeberkan nama kelimanya.

Baca juga: Jadwal Kampanye Ganjar Pranowo di Kalsel, TPD: Tinggal Tunggu Tanggal

Baca juga: Ambulan Jejangkit Rescue Kawal Delapan Pikap Bermuatan Kayu Bakar ke Sekumpul Martapura

Sejumlah barang bukti dan beberapa pelaku juga turut diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

"Untuk pelaku ada 5 orang. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan serta pendalaman terkait pelaku lainnya," kata Pantja.

Adapun, Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra, mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal yang dapat merusak kawasan hutan lindung.

Pihaknya juga rutin melakukan patroli di kawasan hutan. Khususnya Tahura Sultan Adam. Artinya, masyarakat jangan coba-coba main kucing-kucingan.

"Kita rutin patroli. Kalau jetahuan kita pasti angkut amankan, " tegasnya. (Banjarmasinpost/ Nurholis Huda).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved