Berita Banjarmasin

Empat Lembaga Pengawas Pemilu di Kalsel Dilaporkan ke DKPP, Kasus Amoral hingga Pelecehan Seksual

Tertbaru Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengungkap empat laporan dugaan pelanggaran etik

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ketua DKPP, Heddy Lugito didampingi Sekretaris DKPP, David Yama, sat jumpa pers di Banjarmasin, Rabu (6/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengungkap empat laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret penyelenggara pemilu.

Data itu diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat sejak 1 Januari sampai 3 Desember 2023.

“Masing-masing satu aduan pada Juli dan Februari, serta dua laporan pada Agustus,” ungkap Sekretaris DKPP RI, David Yama, Rabu (6/12/2023).

Adapun, lembaga teradu yang terseret dugaan pelangaaran etik tersebut semuanya berasal dari pengawas pemilu.

Tiga Bawaslu kabupaten/kota, dan satu Panwascam (panitia pengawas kecamatan).

Baca juga: Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023

Baca juga: Kobaran Api Gegerkan Warga Sinar Bulan Satui, Petugas dan Warga Berjibaku Lakukan Pemadaman

Jenis dugaan pelanggarannya yakni Perbuatan Amoral dan Pelecehan Seksual, serta Seleksi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc.

“Terdapat dua laporan pada masing-masing jenis pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, keempat aduan itu dipastikan sudah ditangani. Ada satu laporan berhenti dan tiga aduan dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, jumlah aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Kalsel masih mending daripada provinsi lain.

“Empat aduan selama setahun itu termasuk kecil. Kalsel rankingnya di bawah 20 besar,” ucapnya.

Heddy mengaku menaruh harapan besar pada Kalsel. Dia mewanti-wanti agar penyelenggara pemilu di Banua untuk patuh terhadap demokrasi dan aturan yang ada.

“Saya masih menaruh harapan, semoga tidak ada aduan selama masa tahapan kampanye hingga pemungutan suara,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved