Breaking News

Bumi Saijaan

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat, Puskesmas Kotabaru Jalani Re-Akreditasi

Puskesmas Kabupaten Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi tahun 2023 ini. Kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Kotabaru
Kegiatan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaru dalam rangka untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Re-Akreditasi tahun 2023 ini.

Sebelumnya Puskesmas Kotabaru juga diberikan pembinaan dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Puskesmas setempat, Rabu (06/12/2023).

Re-Akreditasi dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 06-08 Desember 2023.

Pembukaan survei Re-Akreditasi dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru H Minggu Basuki.

Penyerahan bingkisan disela kegiatan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaru
Penyerahan bingkisan disela kegiatan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaru yang dihadiri Asisten I Setda Kotabaru H Minggu Basuki.

Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, Forkopimca, Camat Pulaulaut Sigam, Kepala Desa Sigam dan Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Pulaulaut Utara.

Perlu diketahui, Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Disampaikan H Minggu Basuki dalam wawancaranya. Menurut dia, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan terbaik kepada masyarakat yang harus dilakukan.

"Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan diketahui bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini," jelas Asisten I Setda Kotabaru.

Selain itu, dia mengharapkan melalui ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Harapannya Puskesmas Kotabaru ini, bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih dibawah tingkatan," katanya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, bersamaan waktu ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.

"Bahwa kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas yang bukan hanya di Kotabaru saja tetapi juga yang ada di Kecamatan," ucap Erwin.

kegiatan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaruu
Penyerahan bingkisan oleh Asisten I Setda Kotabaru H Minggu Basuki (tengah) disela kegiatan Re-Akreditasi.

Diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi. Dengan harapan supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. 

"Kami juga akan mengenjot Re-Akreditasi ini samlai akhira tahun," ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.

Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (AOL/*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved