Berita Tanahbumbu

Oknum Guru Honorer di Tanahbumbu Ditangkap di Rumah Dinas, Bersama IRT Petugas Temukan 49 Paket Sabu

seorang oknum guru honorer di Kabupaten Tanahbumbu ditangkap bersama seorang Ibu Rumah Tangga (IRT),petugas temukan puluhan paket Sabu-sabu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Humas polres Tanbu untuk BPost
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas saat penangkapan ibu rumah tangga dan guru honorer di Tanahbumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Tanahbumbu, berinsial M (30) ditangkap di rumah dinas SDN Karang Bintang RT 1 RW 5 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanahbumbu.

Bersama guru honorer ini petugas juga mengamakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial H (30).

Dari tangan keduanya petugas temukan puluhan paket Sabu-sabu yang diduga akan diedarkan.

Keduanya saatini telah diamankan di Polres Tanahbumbu Polda Kalimantan Selatan

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga bahwa penangkapan tersangka  yang berinisial M (38) dilakukan bersamaan dengan rekannya seorang perempuan berinisial H (30) seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: Heboh Honorer Pemkot Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp1,2 M, Terbongkar Saat Pencairan Cek

Baca juga: Diduga Karena Masalah Asmara Warga Pasuruan Ini Akhiri Hidup, Sempat Terlihat Bertengkar

Adapun Satresnarkoba Polres Tanahbumbu. mlakukan penangkapan terhadao keduanya  pada Kamis  (7/12/2023) malam sekitar 21.45 Wita,

Di tangan M, polisi mengamankan didapati empat paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu  berat bersih 0,22 gram, satu paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 4,81 gram, satu buah tas warna coklat, satu buah pipet kaca, satu  buah dompet kecil warna hitam, satu unit handphone.

Sementara teman perempuannya didapati 45 paket plastik klip Kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram, 16  paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 76, 87 gram,

"Kedua pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu itu," katanya.

penangkapan keduanya sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan.

Keduanya kini terpaksa berurusan dengan polis karena telah menjual barang haram tersebut.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanahbumbu, untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved