Berita HSS
Kejari HSS Serahkan Rp908 Juta ke Pemkab, Hasil Pengembalian Uang Negara Tindak Korupsi 2022-2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan serahkan hasil pengembalian uang neheri dari tindak pidana korupsi ke Pemkab HSS senilai Rp908 juta
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan menyerahkan hasil mengembalikan uang negeri dari tindak pidana korupsi selama 2022-2023, Senin (11/12/2023) ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Adapun Total uang negara yang dikembalikan ke kas daerah HSS sebesar Rp 908.476.641,52.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejari HSS Nul Albar kepada Penjabat Bupati HSS H Hermansyah, di Pendopo Kabupaten, pada kegiatan penyerahan hasil pengembalian kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara tindak pidana korupsi 2022-2023.
M Nur mengatakan, penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut dalam rangka Hari Anti Korupsi dengan tema "Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi".
Disebutkan, prioritas pemberantasan korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi berkualitas. Baik dari segi jumlahnya, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
“Dengan demikian, penanganan perkara korupsi tidak hanya menimbulkan efek jera bagi pelaku. Tapi pengembalian kerugian negara bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,”tandasnya.
Baca juga: Selain Kapolda, Dirkrimsus Hingga Dua Kapolres di Polda Kalsel Berganti, Cek Daftarnya
Baca juga: Yamaha Indonesia Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Berikut Posisi Dicari
Nul Albar pun menyebut, kejaksaan tidak mampu berjalan sendiri tanpa kerjasama dan kolaborasi dengan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya," imbaunya. Mengenai dari tindak pidana korupsi apa saja pengembalian uang negara yang diserahkan? Kejari melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gusti M Kahfi dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id menjelaskan total sebesar Rp 818 juta-an dari kasus Pembelian Lahan Secara Fiktif.
Lahan yang dibeli pejabat di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata HSS di Desa Tanuhi Kecamatan Loksado itu masuk kawasan hutan lindung.
Ketiga terdakwa kasus itu, kini sudah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dengan vonis pidana penjara masing-masing satu tahun. Menurut Kasi Pidsus ketiga terpidana sudah diekseskusi di Rutan Kandangan.
Selain perkara tersebut, satu lagi dari kasus tindak pidana korupsi Dana Pinjaman Kelompok Usaha Peternakan, tahun 2011-2016, dengan tersangka Akhmad Rumansyah. Dana yang dikembalikan Rp 90 jutaan dan yang bersangkutan merupakan salah satu pengelola usaha peternakan.
“Pada kasus ini ada tersangka lainnya, yang masih proses di pengadilan,”katanya.
Sementara, Pj Bupati HSS H Hermansyah mengatakan dana yang diserahkan merupakan kelanjutan setelah selesainya penanganan perkara tipikor di HSS yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kegiatan ini menjadi bukti konkret penanganan tindak pidana korupsi di daerah. Kami berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi di HSS," kata Hermansyah.
PJ Bupati pun mengatakan pentingnya edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat sehingga tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kata Hermansyah berkomitmen melaksanakan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri HSS.
“Kerjasama terus ditingkatkan untuk menekan serta memberantas tindak pidana korupsi,”pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan
tindak pidana korupsi
Kejari HSS
Pemkab HSS
Penjabat Bupati HSS H Hermansyah
Banjarmasinpost.co.id
| Kegiatan Duta GenRe Nasional Asal Daha HSS, Refqa Tak Ingin Pernikahan Dini Makin Tinggi |
|
|---|
| Rotasi Besar di HSS, Wabup Suriani Lantik Pejabat Administrator hingga Fungsional |
|
|---|
| Hari Jadi Ke-75 Kabupaten HSS Bakal Sangat Meriah, Ada Festival Kreasi Dodol Kandangan |
|
|---|
| Jelang Haul ke-21 Guru Sekumpul, Pemkab HSS Matangkan Kondisi Jalur Lalu Lintas |
|
|---|
| Perayaan Puncak Hari Jadi Ke-75 HSS Bakal Meriah, Akan Ada Stand Makan-makan Gratis bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kejari-HSS-Nur-Albar-bersama-Pj-Bupati-HSS-menandatangani-berita-acara.jpg)