Berita HSS

Rotasi Besar di HSS, Wabup Suriani Lantik Pejabat Administrator hingga Fungsional

Pemkab HSS melakukan rotasi dan mutasi pada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS untuk Bpost 
PEJABAT DILANTIK- Ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS dilantik dan diambil sumpah jabatan kepada pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Aula RSUD Hasan Basry Kandangan, Kamis (20/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah melakukan rotasi dan mutasi pada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ratusan pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatan dilakukan di Aula RSUD H Hasan Basry Kandangan, oleh Wakil Bupati HSS Suriani dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, Kamis (20/11/2025).

Salah satu yang turut dilantik, Muhammad Nizwar yang dulunya Lurah Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan. Kini, Lurah berprestasi tersebut memiliki jabatan baru, sebagai Kepala Seksi Penegakan Perda di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar HSS).

Kepada Banjarmasinpost.co.id Muhammad Nizwar mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sepatutnya ditempatkan dimana saja dan bekerja dengan maksimal.

“Saya tentu bersyukur, sebagaimana ASN penempatan tugas  melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan perundangan dan SOP yang berlaku dengan niat karena Allah mengabdi untuk masyarakat,” katanya.

Baca juga: Hari Jadi Ke-75 Kabupaten HSS Bakal Sangat Meriah,  Ada Festival Kreasi Dodol Kandangan 

Menjabat sebagai Lurah Kandangan Utara sejak 18 September 2023 lalu, Muhammad Nizwar memiliki berbagai macam inovasi dan prestasi untuk membantu warganya.

Salah satu penghargaan terakhir menjabat sebagai Lurah Kandangan Utara, ia menerima penghargaan 12 besar desa cantik terbaik nasional dalam program Desa Cinta Statistik Tahun 2025.

Terpisah, Wakil Bupati HSS Suriani mengatakan, mutasi, rotasi, dan promosi sebagai hal wajar dalam tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Namun, ia menggarisbawahi pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kepercayaan negara terhadap kompetensi, dedikasi, dan integritas para pejabat. 

“Pelantikan hari ini adalah bagian dari penyesuaian organisasi dan penyegaran. Saya yakin bapak dan ibu mampu menjalankan amanah baru ini dengan baik sesuai kapasitas masing-masing,” tegasnya.

Baca juga:  95 Persen Penindakan Operasi Zebra Intan 2025 Pakai ETLE, Dua Titik di HSS Ini Jadi Perhatian

Wabup Suriani mengingatkan bahwa jabatan bukan untuk prestise maupun kesombongan, tetapi untuk memperluas kesempatan dalam memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia, meminta seluruh pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan, bekerja lebih sungguh-sungguh, fokus, penuh integritas, loyalitas, serta menghadirkan inovasi nyata. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved