Berita Banjarmasin
Sepanjang 2023 Kejati Kalsel Menyelamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp 8,9 Miliar
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan selama 2023 selamatkan uang kerugian negara Rp8,9 M
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada 2023 ini melakukan 53 penyelidikan perkara.
Dari kumlah tersebut28 perkara dinaikkan menjadi penyidikan dan yang sampai proses penuntutan digabung dengan institusi lain berjumlah 46 perkara. Dan yang dieksekusi sebanyak 52 perkara.
Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH mengatakan memang ada trend penurunan jumlah perkara tipikor yang ditangani pada tahun ini.
Namun menariknya, meskipun terjadi tren penurunan jumlah perkara namun ternyata jumlah penyelamatan keuangan negara justru meningkat signifikan.
Pasalnya jika pada 2022 penyelamatan kerugian keuangan negara hanya berjumlah Rp 1.002.475.454, namun di tahun ini justru nyaris menembus Rp 8.935.800.504.
"Jadi meskipun dari segi jumlah perkara menurun dibanding 2022, namun dari segi penyelamatan keuangan negara justru meningkat," katanya.
Baca juga: Selain Kapolda, Dirkrimsus Hingga Dua Kapolres di Polda Kalsel Berganti, Cek Daftarnya
Baca juga: Pasca Penangkapan Guru Honorer Simpan Sabu, Seluruh Guru di Tanahbumbu Akan di Tes Urine
Dr Mukri pun membeberkan bahwa perkara tipikor pada 2022 didominasi dengan penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa.
"Sementara di 2023 ini bergeser dan lebih dominan pada sektor perbankan pemerintah," katanya.
Disinggung mengenai penyebab menurunnya jumlah perkara dalam kurun dua tahun terakhir ini, Mukri mengatakan dikarenakan berbagai faktor.
Misalnya masifnya melakukan pendampingan pada pemanfaatan dana desa, hingga berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
"Termasuk juga kami ikut melakukan pengamanan pada kegiatan proyek strategis pemerintah (nasional). Yang tentunya tujuannya adalah untuk melakukan mitigasi terjadinya penyimpangan sejak dini. Selain itu kami juga melalui bidang Intelijen juga banyak melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya korupsi ini," katanya.
Disinggung mengenai tantangan institusi Adhyaksa di Banua dalam menangani perkara tipikor ini, Mukri pun mengatakan beragam.
"Tantangannya memang cukup variatif karena perkara korupsi ini kan tingkat kesulitannya berbeda-beda. Bahkan pada umumnya tipikor ini dilakukan oleh orang-orang pintar sehingga terkadang juga sering mengalami hambatan. Tapi kami juga memiliki strategi untuk meminimalisir hambatan-hambatan yang mengganggu proses penyelidikan," bebernya.
Sementara mengenai koordinasi dengan penegak hukum lainnya seperti Polri dan sebagainya dalam menangani perkara tipikor, Mukri pun mengaku sudah berjalan dengan sangat baik.
"Selama ini sinergitas sudah berjalan dengan baik. Bahkan dari penyidik Polri maupun kota juga berjalan dan saling berkoordinasi," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Keterangan foto (frans) : Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan
Kejati Kalsel
Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH
Perkara korupsi
Banjarmasinpost.co.id
| Hasil Uji Sampel MBG di SMPN 33 Banjarmasin, Kadinkes: Ditangani Polresta |
|
|---|
| Kunjungi SMPN 19 Banjarmasin, Ketua TP PKK Hj Neli Kampanyekan Gernas Aksi Bergizi |
|
|---|
| Viral Beredar Surat Edaran Wali Murid Dilarang Protes MBG, Disdik Banjarmasin Buka Suara |
|
|---|
| Heboh Beredar Surat Edaran Tak Boleh Protes MBG di Banjarmasin, Ini Kata Para Siswa |
|
|---|
| Jangan Gunakan Calo, Manfaatkan JMO Untuk Kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.