Kriminalitas di Kalsel

Korban Dugaan Penggelapan Uang Arisan Ngeluruk ke Polsek Batibati, Laporkan Bandar yang Menghilang

Korban dugaan penggelapan uang arisan, ngeluruk ke Polsek  Batibati, Kabupaten Tanahlaut melaporkan sang bandar yang menghilang

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
NGADU - Perwakilan korban arisan ngeluruk ke Polsek Batibati, Rabu (13/12) siang. Mereka mengadukan sang bandar yang diduga melakukan penggelapan uang arisan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Korban dugaan penggelapan uang arisan, Rabu (13/12/2023) siang, ngeluruk ke Polsek  Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pantauan di Mapolsek Batibati,  sekitar tujuh orang yang datang. Mereka mewakili para korban lainnya. 

Sebagai informasi, peserta arisan lebih seratus orang yang seluruhnya dirugikan oleh sang bandar arisan, N, ibu dua anak warga Desa Banyuirang, Kecamatan Batibati.

Sebagian besar peserta arisan tersebut adalah warga Banyuirang. Sebagian lainnya warga desa sekitar.

Baca juga: Sikapi Dugaan Penggelapan Uang Arisan Banyuirang, Kapolsek Batibati Tala Langsung Turun ke Lapangan

Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Arisan di Banyuirang, Polres Tanahlaut Sebut Korban Belum Lapor

Mereka melaporkan N ke Polsek Batibati. Pasalnya, masih cukup banyak uang arisan yang berada di tangan bandar arisan tersebut. Nilainya ratusan juta.

Sementara itu sejak pertengahan November 2023 lalu N menghilang, meninggalkan rumah yang selama ini dihuni di Banyuirang. Kabarnya N hijrah ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Peserta arisan tersebut tiba di Mapolsek Batibati pukul 15.10 Wita. Kedatangan mereka diterima oleh petugas piket.

Kepada petugas piket, mereka menyampaikan bahwa sang bandar arisan yakni N telah menghilang. 

"Sekitar Rp 350 juta uang peserta arisan yang dibawa bandar," papar mereka.

Baca juga: Puluhan Warga Banyuirang Tala Resah, Ratusan Juta Uang Arisan Ditengarai Dibawa Kabur Bandar

Bukti setoran arisan turut mereka bawa dan diserahkan kepada petugas piket Polsek Batibati

Beberapa waktu lalu Kapolsek Batibati Iptu Samsudi mendatangi para korban arisan tersebut ke Desa Banyuirang. Saat itu Kapolsek menyarankan agar korban melapor secara resmi dengan membawa bukti-bukti setoran pembayaran arisan. (Banjarmasipost.co.id/Idda Royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved