Berita Tanahlaut

Sikapi Dugaan Penggelapan Uang Arisan Banyuirang, Kapolsek Batibati Tala Langsung Turun ke Lapangan

Dugaan penggelapan uang arisan di Desa Banyuirang, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), disikapi polisi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO AMILAH UNTUK BPOST GROUP
INILAH Kantor Desa Banyuirang. Rabu kemarin Kapolsek datang ke kantor desa setempat dan bertemu dengan perwakilan korban arisan. 

BANJARMASINPPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dugaan penggelapan uang arisan di Desa Banyuirang, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), disikapi aparat kepolisian setempat.

Mereka melakukan langkah jemput bola yakni turun ke kampung tersebut. Informasi diperoleh Kamis (30/11/2023), Kapolsek Batibati Iptu Samsudi yang langsung bertandang ke Desa Banyuirang.

Samsudi datang ke kantor Desa Banyuirang pada Rabu kemarin siang. Tujuannya guna menggali informasi yang lebih detail, sekaligus menyarankan peserta arisan yang merasa dirugikan oleh bandar arisan untuk melapor secara resmi ke Polsek Batibati.

Sekadar diketahui pada Selasa pekan lalu, beberapa peserta arisan datang ke Mapolsek Batibati. Namun saat itu mereka hanya sebatas konsultasi dan meminta dimediasi.

Baca juga: Sempat Ricuh, Ratusan Simpatisan Kongres HMI di Pontianak Dipulangkan Menggunakan Kapal Perang

Baca juga: Daftar Wilayah di Kalteng yang Terendam Banjir, Curah Hujan di Kotim dan Katingan Tinggi

Hal tersebut tak terlaksana hingga sekarang lantaran bandar arisan, N (ibu dua anak), tak ada lagi di Desa Banyuirang. Ibu rumah tangga berusia sekitar 34 tahun berparas cantik ini telah meninggalkan rumahnya sejak pertengahan November lalu bersama suami dan anak.

N saat ini dikabarkan berada di Kecamatan Tualanhulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepada banjarmasinpost.co.id, Samsudi menuturkan dirinya bersama bhabinkamtibmas telah datang ke kantor Desa Banyuirang, Rabu siang kemarin. Dirinya bertemu Kades Banyuirang Titi Lisnani kepala desa setempat dan perwakilan peserta arisan.

"Saya sarankan para korban arisan bikin laporan resmi kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti. Karena kalau cuma minta dimediasi sedangkan pihak bandar sudah tak ada lagi di kampung, bagaimana memediasinya," ucap Samsudi.

Ia meminta para korban arisan mengumpulkan bukti penyetoran uang arisan, apakah berupa tanda terima uang maupun bukti dalam bentuk lainnya.

Bukti tersebut dikatakannya cukup penting sebagai keikutsertaan arisan. Terlebih, peserta arisan tersebut cukup banyak.

Baca juga: Temuan Mayat di Pangkalan Ojek Terminal Mabuun Murung Pudak Tabalong, Ini Tindakan Polisi

Lebih lanjut Samsudi menuturkan setelah N tidak ada lagi di Banyuirang, ada beberapa warga setempat yang mengamankan barang yang berada di rumah bandar arisan tersebut.

Barang yang diambil seperti televisi dan barang-barang elektronik maupun lainnya. Ternyata barang-barang tersebut adalah barang kreditan yang belum lunas.

"Kebetulan pemilik barang itu juga ikut arisan yang dibandari oleh N. Nah, setelah N pergi dari kampung, lalu si pemilik barang kreditan tersebut mengambilnya dari rumah N," jelas Samsudi.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved