Narkotba di Kaltim
Tangkap Sopir Truk Tangki, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda
Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Sempaja, Kota Samarinda dibongkar Satresnarkoba Polresta Samarinda
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Samarinda .
Terbongkarnya jaringan ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar sabu bernama Arinda Rachman (29) pada Senin 11 Desember 2023.
Lokasi penangkapan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pria tersebut merupakan sopir truk tangki biru bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dengan plat KT 8247 NW.
Baca juga: Pasca Penangkapan Guru Honorer Simpan Sabu, Seluruh Guru di Tanahbumbu Akan di Tes Urine
Baca juga: 13,86 Gram Sabu di Tabalong Dimusnahkan, Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Narkotika Diblender
Pergerakan Arinda memang telah dipantau oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima informasi akan ada transaksi narkotika di alamat tersebut.
Benar saja, saat digeledah ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 2,81 gram brutto, timbangan digital, satu bundel plastik, ponsel yang terbungkus dalan plastik hijau di dalam kabin truk.
Setelah diinterogasi, Arinda mengaku mendapatkan barang haram itu melalui komunikasi WhatsApp dengan MR yang berada di dalam Rutan Sempaja dengan sistem jejak.
Kemudian pada Pukul 23.45 Wita Satresnarkoba melakukan koordinasi ke Rutan dan mengamankan MR dengan barang bukti satu unit handphone.
Dari MR polisi kembali mendapatkan nama lain yang juga berada di dalam Rutan yakni AK.
Dari tangan AK polisi juga mendapatkan barang bukti satu unit handphone.
Sabu Milik Warga Binaan
Saat diinterogasi, AK pun memberikan pengakuan bahwa sabu tersebut milik RW yang juga masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sempaja.
Dari RW pun polisi mendapatkan barang bukti satu buah handphone. Namun RW mengaku ponsel tersebut merupakan milik ML yang juga merupakan WBP Rutan Sempaja.
"Jadi ML itu meminjampakaikan ponselnya kepada RW untuk digunakan sebagai sarana komunikasi jual beli sabu," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Selasa (12/12/2023).
Tidak sampai di situ, saat diinterogasi, ML kembali memberikan pengakuan bahwa ia memiliki akses jual beli sabu itu dari WBP rutan berinisial SY yang juga darinya ditemukan satu buah handphone yang digunakan untuk komunikasi penjualan sabu.
| Live FIFA+, Link Streaming TV Online Timnas U17 Indonesia vs Zambia Malam Ini Main Jam 22.45 WIB |
|
|---|
| Jelang Haul Guru Sekumpul, Warga Tanahlaut Ini Kirimkan 8 Pikap Kayu Bakar ke Dapur Umum |
|
|---|
| Wisata Kalsel - Lebih dari Sekadar Kafe, Livy Jadi Ruang Healing dan Komunitas Kreatif Barabai |
|
|---|
| Evaluasi Tes Kemampuan Akademik, Disdikbud Kalsel Terima Banyak Catatan dari Sekolah |
|
|---|
| LINK Streaming FIFA+ dan Cara Nonton Siaran Langsung Timnas U17 Indonesia vs Zambia Malam Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.