Berita Banjarbaru

Bobol Rumah dan Curi Uang Mahar Rp33 Juta, Pemuda Warga Loktabat Banjarbaru Ini Ditangkap Petugas

Seorang pemuda warga Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Utara karena curi uang mahar

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Polsek Banjarbaru Utara
S warga Loktabat Kota Banjarbaru saat diamankan petugas karena melakukan pencurian 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - S (28) warga Jalan Bina Murni Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tak berkutik ditangkap petugas saat berada di kediamannya , Rabu (13/12/2023)

Saat diciduk petugas Polsek Banjarbaru Utara  S  sendiri hanya terlihat pasrah.

Pelaku sendiri ditangkap petugas karena melakukan pencurian uang mahar milik satu warga di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara.

Dimana uang sejumlah Rp33 juta berhadil ia curi dan digunakan untuk berfoya-foya.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos, Jumat (15/12/2023) menuturkan pelaku inisial S (28 tahun) sudah dinaikkan ke tersangka.

Baca juga: Heboh Penampakan Buaya Besar yang Muncul di Sungai Sangatta Kutai, Ukurannya Bikin Bergidik

Baca juga: Resmi Prabowo Subianto Kampanye di Kalsel 29 Januari 2024

Dijelaskan Kapolsek, S itu ditengata melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara dengan cara mencongkel jendela milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong, selanjutnya pelaku membuka sebuah lemari yang berisi uang Rp33.000.000,

"Awalnya korban melapor uang itu hilang di lemarinya. rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mahar perkawinan anaknya" cerita Kapolsek.

Dari laporan korban irulah, lajut Kapolsek  tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. 

Berdasarkan pemeriksaan bahwa uang hasil pencurian pelaku melarikan diri ke Palangkaraya dan digunakan foya-foya dan membeli keperluan pribadinya hingga tidak tersisa.

Sebagai barang bukti, turut  diamankan barang-barang berupa sepatu dan baju yang merupakan hasil pembelian dari uang curian,selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut tutup Kompol Yopie.

(Banjarmasin Post/ Nurhollis Huda).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved