Narkoba di Kaltim

Terlibat Peredaran Narkoba, 5 WBP Rutan Sampaja Samarinda Terima Hukuman Ini

Lima WBP Rutan Kelas IIA Samarinda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu menerima hukuman disiplin hingga tidur di sel isolasi

Editor: Hari Widodo
HO/Polresta Samarinda
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Rutan Sempaja. 

"Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak rutan, mana bisa masuk ke rutan. Ini adalah kerja sama," tandas Gilang Wisnu Wardhana.

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda.

Terbongkarnya jaringan ini bermula saat Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29).

Arinda diamankan pada Senin (11/12.2023) lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kala itu pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu berhenti di pinggir jalan.

Lantaran mencurigakan,  petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku. 

Benar saja, ditemukan satu buah kotak plastik hijau yang berada di dalam kabin mobil yang ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.

Baca juga: Terbukti Simpan 3 Paket Sabu, Dua Pria di Tanahlaut Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Kemudian saat dilakukan interogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berdasarkan komunikasi via WhatsApp pelaku.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakannya berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 WBP Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Rutan Sempaja Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved