Narkoba di Kaltim
Terlibat Peredaran Narkoba, 5 WBP Rutan Sampaja Samarinda Terima Hukuman Ini
Lima WBP Rutan Kelas IIA Samarinda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu menerima hukuman disiplin hingga tidur di sel isolasi
"Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak rutan, mana bisa masuk ke rutan. Ini adalah kerja sama," tandas Gilang Wisnu Wardhana.
Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda.
Terbongkarnya jaringan ini bermula saat Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29).
Arinda diamankan pada Senin (11/12.2023) lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kala itu pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu berhenti di pinggir jalan.
Lantaran mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Benar saja, ditemukan satu buah kotak plastik hijau yang berada di dalam kabin mobil yang ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.
Baca juga: Terbukti Simpan 3 Paket Sabu, Dua Pria di Tanahlaut Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Kemudian saat dilakukan interogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berdasarkan komunikasi via WhatsApp pelaku.
Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.
Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakannya berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 WBP Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Rutan Sempaja Samarinda
Rutan Sempaja Samarinda
Peredaran Narkoba
warga binaan permasyarakatan (WBP)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
![]() |
---|
Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
![]() |
---|
Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
![]() |
---|
Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.