Narkoba di Kaltim

Terlibat Peredaran Narkoba, 5 WBP Rutan Sampaja Samarinda Terima Hukuman Ini

Lima WBP Rutan Kelas IIA Samarinda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu menerima hukuman disiplin hingga tidur di sel isolasi

Editor: Hari Widodo
HO/Polresta Samarinda
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Rutan Sempaja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Samarinda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu kini menerima akibat perbuatannya.

Kelima WBP kini dicabut hak-haknya sebagai WBP atau ditiadakan. Kelimanya juga, harus rela menjalani hukuman isolasi.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda  Jul Herry Siburian melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda, Gilang Wisnu Wardhana membenarkan hukuman disiplin kepada lima WBP tersebut.

Kelimanya, tidak lagi mendapatkan hak-halmua sebagai WBP. Misalnya, mereka tidak akan diberikan hak remisi atau potongan masa hukuman dan tidak diberikan pembebasan atau cuti bersyarat.

"Kami juga memberikan hukuman isolasi selama 12 hari. Mereka diasingkan dari yang lain dan tidak boleh dikunjungi keluarga," beber Gilang.

Baca juga: Tersandung Kasus Sabu, Sopir Ambulans Puskesmas di Tanahlaut Terancam Dipecat

Baca juga: Nyetok Sabu dan Ekstasi untuk Malam Tahun Baru, Pengedar di Samarinda Ini Diringkus Polisi

Baca juga: BNNP Kalsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti, 12 Gram Sabu dan 28 Butir Ekstasi Diblender

Ia juga menjelaskan bahwa dari lima WBP itu, empat merupakan narapidana dan satu orang masih menunggu vonis pengadilan.

Tiga di antaranya merupakan residivis dan dua orang baru pertama kali terlibat kasus narkotika.

Terkait asal handphone, dikatakan Gilang, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal alat komunikasi itu.

Pihaknya pun telah membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi dari mana asalnya ponsel tersebut.

Diketahui bahwa mesin X-ray Rutan tengah dalam masa perbaikan sejak tiga bulan lalu.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan, apakah rusaknya mesin teknologi penunjang keamanan itu menjadi penyebab utama masuknya 4 ponsel yang digunakan kelima WBP tersebut.

"Makanya masih pendalaman juga," imbuhnya. 

Selain itu, setelah didalami, para WBP tersebut hanya memberikan nomor kontak bandar narkoba kepada sopir truk yang tertangkap awal.

"Tidak ada rekam jejak 5 WBP ini melakukan transaksi. Jadi deperti pesan berantai berbagi nomor kontak bandar di luar," ungkapnya.

Gilang juga mengatakan sejatinya pengungkapan kasus itu merupakan koordinasi yang baik antara kepolisian dan Rutan.

"Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak rutan, mana bisa masuk ke rutan. Ini adalah kerja sama," tandas Gilang Wisnu Wardhana.

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda.

Terbongkarnya jaringan ini bermula saat Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29).

Arinda diamankan pada Senin (11/12.2023) lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kala itu pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu berhenti di pinggir jalan.

Lantaran mencurigakan,  petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku. 

Benar saja, ditemukan satu buah kotak plastik hijau yang berada di dalam kabin mobil yang ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.

Baca juga: Terbukti Simpan 3 Paket Sabu, Dua Pria di Tanahlaut Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Kemudian saat dilakukan interogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berdasarkan komunikasi via WhatsApp pelaku.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakannya berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 WBP Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Rutan Sempaja Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved