Kriminalitas di Kaltim

Pura-pura Mancing, Dua Pencuri di Kukar Gondol Motor Warga di Desa Sabintulung

Dua pencuri motor, SW (29) dan MS (22) diringkus usai membawa kabur Yamaha Z-CW milik korban di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim/HO
Pencuri motor di Kutai Kartanegara, SW (29) dan MS (22), yang dibekuk polisi usai beraksi di Desa Sabintulung, Muara Kaman.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Dua pencuri motor, SW (29) dan MS (22) beraksi membawa kabur motor Yamaha Z-CW milik korban di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Aksi kedua pelaku berlangsung mulus setelah berpura-pura memancing hingga malamhari.

Sambil memasang kail, pelaku menyurvei targetnya.

"Kedua pelaku ini memang komplotan curanmor dengan modus pura-pura memancing agar tidak dicurigai warga. Mereka memancing di Desa Sabintulung," jelas Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada 29 November 2023 lalu.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sekadau Kalbar Diringkus Polisi

Baca juga: Pencuri Motor di Jalan Pramuka Banjarmasin Diringkus Polisi, Pelaku Beraksi Saat Kunci Tertinggal

Keduanya beraksi pada malam hari saat suasana desa sudah sepi dan bergerak menuju targetnya. 

Kedua pelaku kemudian menggondol sebuah sepeda motor Yamaha Z-CW di sebuah rumah, lalu kabur meninggalkan desa.

Aksi pencurian itu baru diketahui korban keesokan harinya setelah motor miliknya raib dari parkiran.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kaman.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Motor Curian Kena Tilang, Dua Pencuri Motor di Banjarmasin Diringkus Polisi, Bawa Kunci T

Setelah bekerja keras sekitar dua pekan, polisi akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku.

SW dan MS akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (16/12/2023) kemarin beserta barang bukti sepeda motor yang belum sempat dijual pelaku.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui melakukan pencurian. Saat ini keduanya sudah ditahan di rutan Polsek Muara Kaman dan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua Pemuda Pengangguran di Kukar Curi Motor Warga, Modusnya Pura-pura Mancing

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved