Kabar Kaltara
Ombudsman Pertanyakan SOP di RSD Tanjung Selor, Bayi Meninggal Diduga Akibat Keterlambatan Pelayanan
Meninggalnya bayi yang baru dilahirkan di RSD Tanjung Selor disikapi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kaltara
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR – Meninggalnya bayi yang baru dilahirkan di RSD Tanjung Selor disikapi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).
mbudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kaltara turut angkat bicara, terkait adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BLUD RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
Seperti diketahui, Sulfia, warga Sekatak, Bulungan yang mengadukan kisah keluarganya melalui media sosial. Bayi yang baru dilahirkan oleh Y, ibunya, tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia di RSD Tanjung Selor pada Senin (25/12/2023).
Menurut pihak keluarga, tidak tertolongnya bayi yang baru dilahirkan itu, diakibatkan karena keterlambatan penanganan oleh pihak Rumah Sakit.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk Muatan Batu Bara Sampai Nekat Terobos Blokade Warga di Batu Sopang Paser Kaltim
Baca juga: Sikap Tegas Warga Desa Batu Kajang Paser Kaltim ke Sopir Truk Muatan Batu Bara, Jalan Diblokade
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, pihaknya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan oleh pihak Rumah Sakit.
"Sesuai yang kami ketahui, sesuai pengakuan keluarga, ada sekitar 12 jam itu tidak tertangani. Ada disampaikan juga pihak keluarga minta agar pasien dioperasi atau caesar, namun tidak segera dilakukan," ungkap Maria.
Terlepas tenaga medis atau dokter lebih memahami terkait penanganan yang seyogianya dilakukan, menurut Maria Ulfah, tetap harus memenuhi SOP pihak Rumah Sakit. Dan itu harus dijelaskan kepada pasien, sebelum melakukan penanganan.
"Ada dua hal yang bisa dilaporkan, dan perlu mendapat dikonfirmasi. Yaitu, mengenai bagaimana SOP di Rumah Sakit, dan yang kedua adanya tindakan atau sikap salah satu tenaga medis yang menegur atau memarahi si pasien, mungkin teriak kesakitan atau menangis. Karena katanya mengganggu," kata Maria yang dikonfirmasi Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak Rumah Sakit atau dokter yang menangani seharusnya memberi penjelasan kenapa tidak mau mengambil tindakan operasi, seperti permintaan keluarga pasien.
"Itu yang belum terkonfirmasi, apa penjelasannya. Kemudian bagaimana SOP-nya. Dan seharusnya mulai dari awal, bagaimana tindakan pemeriksaan pertama saat pasien datang. Semua seyogianya sesuai SOP," katanya.
Baca juga: Daya Pikat Wisata Desa Wisata Sei Gohong Palangkaraya, Tahun Baru Bakal Dipadati Pengunjung
Saat ini, pihak Ombudsman melalui asisten sedang melakukan pengumpulan informasi. "Kami masih tunggu informasi dari teman-teman asisten," imbuh dia.
Maria mengatakan, meski belum mendapatkan laporan resmi, dari berbagai informasi yang diperoleh, banyak keluhan-keluhan terkait pelayanan di RSUD Tanjung Selor.
Sebelumnya, Sulfia warga Kecamatan Sekatak dalam keterangannya yang ditulis di medsos menyebutkan, ibunya berinisial Y, saat itu mengalami kontraksi pada pukul 18.00 Wita, Minggu (24/12/2023). Kemudian oleh keluarga pun bergegas dibawa ke Puskesmas Sekatak.
Namun, usai dilakukan pemeriksaan petugas medis Puskesmas Sekatak menganggap pasien butuh penanganan lebih lanjut. Sehingga disarankan untuk dirujuk ke RSD Tanjung Selor.
“Pertimbangannya karena soal fasilitas lebih memadai dan petugas medis yang profesional di RSD untuk penanganan persalinannya,” ungkap Sulfia.
| Diterjang Badai, Empat Nelayan di Perairan Pantai Amal Baru Tarakan Kaltara Hilang |
|
|---|
| 35 Anak di Sebatik Tengah Nunukan Kaltara Keracunan MBG, Sampel Makanan Dikirim ke Laboratorium |
|
|---|
| Puluhan Siswa di Pulau Sebatik Kaltara Keracunan, Dewan Minta Program BMG Distop Dulu |
|
|---|
| Mobil Dinas Camat Dipakai Bantu Evakuasi 13 Murid SD di Sebatik Kaltara Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| 58 Siswa Sebatik Tengah Kaltara Mual Hingga Diare Usai Santap MBG, Camat: Gejalanya Cukup Berat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.