Nasional

Diduga Potong Uang Anggota Polres Kupang, Kombes Rishian Krisna Ditarik ke Mabes tapi Tidak Ditahan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. 

Namun, Ariasandy menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.

"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.

Menurut Ariasandy, dugaan kasus yang menyeret nama Kombes Rishian Krisna masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.

"Yang jelas masih pendalaman, tidak ada penahanan dan segala macam," ujarnya.

"Ya, sementara kita tunggu hasilnya seperti apa," tambah Ariasandy.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved