Nasional

Diduga Potong Uang Anggota Polres Kupang, Kombes Rishian Krisna Ditarik ke Mabes tapi Tidak Ditahan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.

Pencopotan Kombes Rishian tercantum dalam surat telegram rahasia bernomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, yang bersangkutan dicopot dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Pencopotan jabatan Kapolresta Kupang dari Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ini dilakukan usai diriya menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 anggota Polresta Kupang Kota.

Baca juga: Mutasi Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel Berganti, AKBP Meilki Bharata Jabat Kapolres HSU

Baca juga: Kendaraan Jatuh Tempo Tahun Baru, Wajib Pajak Tidak Kena Denda, Syaratnya Bayar di 2 Januari 2024.

Namun, Ramadhan belum mengamini soal informasi tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan, Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ucapnya.

Dikutip dari TribunMedan.com, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota.

Sosok AKBP Aldinan RJH Manurung ditunjuk untuk menduduki posisinya.

Pria kelahiran 13 Juli 1975 ini dicopot oleh Kapolri karena dugaan pemotongan anggaran Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang.

Sebelum dicopot dari jabatannya, mantan Kabid Humas Polda NTT ini sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri.

"Selesai sudah tugas saya di NTT," kata Rishian, seperti dikutip dari PosKupang.

Terkait kasus yang mendera Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan bahwa yang bersangkutan sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved