Kriminalitas di Kalsel
Pulihkan Kondisi Korban Pencabulan Ayah Kandung di Tapin, UPTD PPA Beri Pendampingan
Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, masih ditangani Polres Tapin
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, masih ditangani Polres setempat.
Terhitung Minggu (17/12/2023) lalu, tersangka WD (39) telah mendekam di tahanan Polres Tapin untuk proses hukum yang bergulir.
Sementara itu, Bunga (bukan nama sebenarnya), korban yang disetubuhi WD tengah mendapatkan pendampingan dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Tapin.
"Benar, untuk korban sudah ada pendampingan guna Pemulihan kondisinya," beber Kasatreskrim AKP Haris Wicaksono, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun, Seorang Ayah di Tapin Ini Buat Pengakuan
Baca juga: Santri Korban Dugaan Pencabulan Sang Kepala Sekolah Tenangkan Diri di Rumah, Keluarga Tolak Damai
Baca juga: Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di HSS Terungkap Saat Sang Ibu Bawa Korban untuk USG
Ia pun menyebutkan, terkuaknya kasus yang menimpa Bunga saat ibunya mengajak korban konsultasi ke Polsek Tapin Utara, terkait seringnya sang anak meninggalkan rumah hingga mencuri barang milik teman-temannya.
Dari sana lah Bunga bercerita, kalau dirinya tengah dalam masalah di rumah, yakni ulah sang ayah yang sering menidurinya.
Kejadian ini tidak hanya sekali, dan cukup menyita perhatian. Karena berlangsung sekitar 4 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku kelas IX SMP, hingga berusia 19 tahun.
Dari penuturan korban saat dimintai keterangan, acap kali sang ayah menggerayangi, bahkan hampir di setiap pekan saat malam hari ketika dirinya tidur di kamar.
Sementara itu, dari data yang dirilis Polres Tapin, sepanjang 2023 ada tren sedikit kenaikan kasus terhadap perlindungan anak dan pencabulan.
"Perlindungan anak di 2022 sebanyak 12 kasus, di 2023 ada 13 kasus. Pencabulan di 2022 tidak ada dan 1 di 2023 ini," ucap Haris.
Baca juga: Bertahun-tahun Gauli Dua Anak Kandungnya, Begini Modus Pria di Banjarmasin Ini Lakukan Aksi Bejat
Terpisah, disampaikan Kepala Dinas DP3A Tapin, Hj Lailian Noor melalui Kepala UPTD PPA, Hermunas Noor, pendampingan terhadap korban berlangsung selama 14 hari.
"Selama 14 hari kita tampung di rumah aman, untuk pendampingan dan pemulihan trauma psikologinya," ujar Hermunas.
Adapun untuk kondisi trauma Bunga saat ini sudah teratasi, karena didampingi secara intensif bersama psikolog.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Gadaikan Motor Pengujung Warung , Pria Asal Barabai Ini Mengaku Uangnya untuk Judi Online dan Nyabu |
|
|---|
| Geger Komponen Senilai Rp 81 Juta Hilang di Perusahaan di Tapin, Pencurinya Ternyata Pekerja Magang |
|
|---|
| Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Lancar Peragakan 24 Adegan |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Sales di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Begal Motor di Perkantoran Pemprov Kalsel Diringkus, Polisi Amankan Mobil Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.