Pemilu 2024
Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Kalsel Ungkap Puluhan Dugaan Pelanggaran Peserta Pemilu 2024
Bawaslu Kalsel mengungkap ada puluhan dugaan pelanggaran selama masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mengungkap ada puluhan dugaan pelanggaran selama masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan mayoritas dugaan yang ditemukan adalah pelanggaran administratif.
“Rata-rata seperti penempatan APK caleg yang tidak sesuai ketentuan. Dan penindakan juga sudah dilakukan, salah satunya di Banjarmasin,” katanya, Selasa (2/1/2024).
Selain APK, ada lagi kegiatan kampanye caleg tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari kepolisian. Aksi itu terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Baca juga: Cegah Pelanggaran Pidana Masa Kampanye, Gakkumdu Bawaslu HSU Ingatkan Soal Ketentuan UU Pemilu
Baca juga: Bawaslu Kalsel Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg di Banjarmasin, Berlangsung Saat Kampanye Tatap Muka
Baca juga: Bawaslu RI Masih Telaah Hasil Klarifikasi Bawaslu Kalsel Terkait Masbukhin
“Itu kami hentikan kegiatan kampanyenya, dan calegnya menurut saja, karena jika tidak ditaati akan lanjut ke sidang pelanggaran administratif,” tuturnya.
Masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024. Aries mengimbau seluruh peserta pemilu agar menaati ketentuan yang berlaku.
“Masih tersisa sebulan lebih untuk kampanye. Silakan kampanye dengan mengikuti dan menaati aturan yang berlaku,” imbaunya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.