Pilpres 2024
Klarifikasi Pembagian Susu di CFD Jakarta, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus
Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, ihwal klarifikasi pembagian susu saat CFD di Jakarta, Desember 2023 lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), ihwal klarifikasi pembagian susu yang dilakukannya saat Car Free Day (CFD) di Jakarta 3 Desember 2023 lalu.
Diketahui, pihak Bawaslu Jakpus telah mengirimkan surat panggilan pada 29 Desember 2023 kepada putra sulung Presiden Jokowi tersebut, namun Gibran mangkir.
Dan kini akhirnya tandem Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 itu hadir di Kantor Bawaslu Jakpus untuk memberikan keterangan soal pembagian susu di CFD yang diduga pelanggaran pemilu.
Baca juga: Sejumlah Orang Terekam CCTV Rusak Alat Peraga Kampanye di Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Pemain Chelsea Seharga Rp 977 Miliar Ditawarkan ke Jose Mourinho dan Gallagher Juga Pergi Bulan Ini
Dikutip dari Tribunnews.com, Wali Kota Solo itu tiba di Kantor Bawaslu pukul 13.38 WIB.
Sesaat setelah tiba, Gibran langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu.
Datang dengan kawalan Patwal polisi, Gibran irit bicara saat berjalan dari lobi.
Sempat terjadi keributan dan riuh awak media yang ingin meliput kehadiran Gibran.
Namun situasi tampak kondusif ketika Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki kantor Bawaslu.
Pertemuan di dalam ruang Kantor Bawaslu Jakarta Pusat tampak berlangsung tertutup dan tidak dapat didokumentasikan awak media.
Kedatangan Gibran disambut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Komandan tim Echo TKN Hinca Pandjaitan, dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar yang tiba lebih dulu di Kantor Bawaslu Jakpus.
Menurut Habiburokhman, Gibran dan TKN datang untuk mendengarkan apa saja yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
Sebab, TKN Prabowo-Gibran merasa bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di CFD, berdasarkan putusan Bawaslu RI.
"Intinya kamu mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," kata Habiburokhman.
TKN juga ingin mengklarifikasi apakah dasar yang dipakai oleh Bawaslu Jakpus sama dengn yang sudah diputus Bawaslu RI.
"Kalau sama kan berarti namanya nebis in idem, tentu enggak bisa. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini."
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.