Pilpres 2024

Klarifikasi Pembagian Susu di CFD Jakarta, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, ihwal klarifikasi pembagian susu saat CFD di Jakarta, Desember 2023 lalu.

Editor: Mariana
Foto Ist PT Jhonlin group untuk BPost
Gibran Rakabuming Raka bersama istri mengikuti  jalan sehat Batulicin Festival (Batfest) 2023 yang diselenggarakan oleh PT Jhonlin Group di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (31/12/2023) lapangan Jhonlin Pantai 

"Dan kami sebagai tim mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi terlebih dahulu," kata Habiburokhman.

Baca juga: Aksi Heroik Anggota Polres Kubu Raya Pontianak Kalbar di Jembatan Kapuas 2, Sepeda Motornya Diganti

Sebelumnya, Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru dalam peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, mengatakan temuan ini rencananya bakal diklarifikasi ke Gibran.

Pangkey mengatakan pihaknya akan selalu konsisten untuk mengusut kasus ini.

"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."

"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Kemudian, jika Gibran terbukti bersalah, Pangkey mengungkapkan yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

Beleid itu mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk kepentingan politik dan hasutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Didampingi TKN Penuhi Panggilan Bawaslu, Pilih Irit Bicara sebelum Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved